Menelisik Kenaikan Harga Rokok di Indonesia
Rabu, 29 Januari 2025 - 17:31 WIB
loading...
A
A
A
Penurunan ini memaksa perusahaan tembakau untuk menyesuaikan kapasitas produksinya agar sejalan dengan permintaan pasar yang menurun.
Menurut laporan Goodchild et al. (2018) dalam The Lancet Public Health, peningkatan harga rokok sebesar 10% dapat menyebabkan penurunan konsumsi hingga 5% di negara-negara berpenghasilan menengah ke bawah, termasuk Indonesia.
Hal tersebut selaras dengan hasil simulasi PPKE FEB UB (2025) yang menunjukkan bahwa kenaikan HJE berdampak pada penurunan volume produksi rata-rata hingga 5%. Secara spesifik penurunan volume produksi terbesar terjadi pada rokok SKT golongan 3.
Artinya, dampak kenaikan HJE tidak hanya dirasakan oleh perusahaan besar, tetapi juga lebih berat menimpa usaha kecil yang memiliki keterbatasan dalam menyerap kenaikan biaya produksi.
Selanjutnya, penetapan HJE yang lebih tinggi juga dapat menekan margin keuntungan perusahaan tembakau, terutama perusahaan kecil dan menengah.
Perusahaan kecil dan menengah sering kali menghadapi tantangan besar karena keterbatasan modal dan akses ke teknologi. Berdasarkan studi Euromonitor International (2022) mencatat bahwa perusahaan kecil sering kali kekurangan sumber daya untuk bersaing dalam pasar yang didominasi oleh pemain besar.
Akibatnya, banyak perusahaan kecil mengalami penurunan pangsa pasar yang signifikan atau bahkan keluar dari pasar.
Lebih jauh, pengurangan tenaga kerja menjadi salah satu dampak sosial yang dapat mengancam.
Fenomena ini terjadi lantaran perusahaan tembakau cenderung mengambil langkah efisiensi dengan mengurangi jumlah tenaga kerja, yang dipicu oleh menurunnya permintaan akibat daya beli konsumen yang melemah.
Laporan International Labour Organization (ILO, 2021) mencatat bahwa tekanan untuk mempertahankan margin keuntungan sering kali memaksa perusahaan tembakau memangkas tenaga kerja, baik di sektor produksi maupun distribusi.
Alhasil, dampak dari pengurangan ini tidak hanya dirasakan oleh pekerja pabrik dan buruh distribusi, melainkan juga menjalar hingga ke petani tembakau dan cengkeh yang menjadi bagian penting dari rantai pasok industri.
Perusahaan tembakau – yang merupakan pembeli utama hasil panen petani – terpaksa mengurangi volume produksi akibat penurunan daya beli konsumen dan peningkatan harga produk. Kondisi ini secara langsung mengurangi kebutuhan bahan baku, sehingga permintaan terhadap tembakau dan cengkeh dari petani menurun drastis.
Penelitian oleh van der Eijk et al. (2021) dalam Public Health Research menunjukkan bahwa ketika permintaan dari industri menurun, pendapatan petani tembakau dapat anjlok hingga 30% dalam satu musim tanam.
Di Indonesia, banyak petani tembakau dan cengkeh di daerah seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur menggantungkan hidup mereka pada industri tersebut.
Oleh sebab itu, ketika perusahaan besar mengurangi pembelian atau menunda kontrak, petani tidak hanya kehilangan pendapatan tetapi juga menghadapi risiko gagal panen karena tidak ada pembeli untuk menyalurkan hasil panen mereka. Hal ini menciptakan efek domino yang merugikan seluruh ekosistem pertanian tembakau dan cengkeh.
Salah satu dampak lain yang hampir pasti muncul akibat kebijakan kenaikan HJE adalah meningkatnya potensi peralihan konsumen ke rokok ilegal. Kondisi ini terjadi karena kenaikan HJE secara signifikan mengurangi daya beli konsumen, terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.
Penelitian oleh Goodchild et al. (2018) dalam The Lancet Public Health mengungkapkan bahwa lonjakan harga rokok cenderung mendorong konsumen untuk beralih ke produk yang lebih murah, termasuk rokok ilegal.
Menurut laporan Goodchild et al. (2018) dalam The Lancet Public Health, peningkatan harga rokok sebesar 10% dapat menyebabkan penurunan konsumsi hingga 5% di negara-negara berpenghasilan menengah ke bawah, termasuk Indonesia.
Hal tersebut selaras dengan hasil simulasi PPKE FEB UB (2025) yang menunjukkan bahwa kenaikan HJE berdampak pada penurunan volume produksi rata-rata hingga 5%. Secara spesifik penurunan volume produksi terbesar terjadi pada rokok SKT golongan 3.
Artinya, dampak kenaikan HJE tidak hanya dirasakan oleh perusahaan besar, tetapi juga lebih berat menimpa usaha kecil yang memiliki keterbatasan dalam menyerap kenaikan biaya produksi.
Selanjutnya, penetapan HJE yang lebih tinggi juga dapat menekan margin keuntungan perusahaan tembakau, terutama perusahaan kecil dan menengah.
Perusahaan kecil dan menengah sering kali menghadapi tantangan besar karena keterbatasan modal dan akses ke teknologi. Berdasarkan studi Euromonitor International (2022) mencatat bahwa perusahaan kecil sering kali kekurangan sumber daya untuk bersaing dalam pasar yang didominasi oleh pemain besar.
Akibatnya, banyak perusahaan kecil mengalami penurunan pangsa pasar yang signifikan atau bahkan keluar dari pasar.
Lebih jauh, pengurangan tenaga kerja menjadi salah satu dampak sosial yang dapat mengancam.
Fenomena ini terjadi lantaran perusahaan tembakau cenderung mengambil langkah efisiensi dengan mengurangi jumlah tenaga kerja, yang dipicu oleh menurunnya permintaan akibat daya beli konsumen yang melemah.
Laporan International Labour Organization (ILO, 2021) mencatat bahwa tekanan untuk mempertahankan margin keuntungan sering kali memaksa perusahaan tembakau memangkas tenaga kerja, baik di sektor produksi maupun distribusi.
Alhasil, dampak dari pengurangan ini tidak hanya dirasakan oleh pekerja pabrik dan buruh distribusi, melainkan juga menjalar hingga ke petani tembakau dan cengkeh yang menjadi bagian penting dari rantai pasok industri.
Perusahaan tembakau – yang merupakan pembeli utama hasil panen petani – terpaksa mengurangi volume produksi akibat penurunan daya beli konsumen dan peningkatan harga produk. Kondisi ini secara langsung mengurangi kebutuhan bahan baku, sehingga permintaan terhadap tembakau dan cengkeh dari petani menurun drastis.
Penelitian oleh van der Eijk et al. (2021) dalam Public Health Research menunjukkan bahwa ketika permintaan dari industri menurun, pendapatan petani tembakau dapat anjlok hingga 30% dalam satu musim tanam.
Di Indonesia, banyak petani tembakau dan cengkeh di daerah seperti Jawa Tengah dan Jawa Timur menggantungkan hidup mereka pada industri tersebut.
Oleh sebab itu, ketika perusahaan besar mengurangi pembelian atau menunda kontrak, petani tidak hanya kehilangan pendapatan tetapi juga menghadapi risiko gagal panen karena tidak ada pembeli untuk menyalurkan hasil panen mereka. Hal ini menciptakan efek domino yang merugikan seluruh ekosistem pertanian tembakau dan cengkeh.
Salah satu dampak lain yang hampir pasti muncul akibat kebijakan kenaikan HJE adalah meningkatnya potensi peralihan konsumen ke rokok ilegal. Kondisi ini terjadi karena kenaikan HJE secara signifikan mengurangi daya beli konsumen, terutama di kalangan masyarakat berpenghasilan rendah.
Penelitian oleh Goodchild et al. (2018) dalam The Lancet Public Health mengungkapkan bahwa lonjakan harga rokok cenderung mendorong konsumen untuk beralih ke produk yang lebih murah, termasuk rokok ilegal.
Lihat Juga :