Lindungi Anak-anak di Ruang Digital, Menkomdigi Terapkan Aplikasi Saman Mulai Februari
Sabtu, 25 Januari 2025 - 07:16 WIB
loading...
Menkomdigi Meutya Hafid menyampaikan, aplikasi Saman mulai diterapkan pada Februari 2025 untuk melindungi masyarakat dan anak-anak di ruang digital. Foto/istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital ( Kemkomdigi ) terus berupaya memperkuat tata kelola komunikasi publik yang santun dan beretika. Hal itu dilakukan untuk melindungi masyarakat khususnya anak-anak di ruang digital.
Untuk mewujudkan upaya tersebut, pemerintah akan menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (Saman), aplikasi yang didesain untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan, aplikasi Saman akan diterapkan mulai Februari. Diharapkan Saman dapat menekan penyebaran konten ilegal di platform digital.
Baca juga: Kemkomdigi Tindak 8.086 Konten Judol dan Akun dengan 99.700 Pengikut
"Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak dari pornografi, judi dan pinjaman online ilegal menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat," ujar Menkomdigi di sela kunjungan kerja bersama Presiden Prabowo Subianto di India, Sabtu (25/1/2025).
Melalui aplikasi ini, kata Meutya, pemerintah akan memastikan bahwa PSE bertindak sesuai peraturan sekaligus memberikan ruang digital yang aman bagi masyarakat. Meutya menjelaskan, proses penegakan kepatuhan melalui Saman meliputi beberapa tahap, pertama Surat Perintah Takedown. PSE UGC wajib menurunkan URL yang dilaporkan dalam perintah ini.
Baca juga: Makin Sulit Dikenali, Kemkomdigi Imbau Masyarakat Waspada Modus Judi Online di Media Sosial
Untuk mewujudkan upaya tersebut, pemerintah akan menerapkan Sistem Kepatuhan Moderasi Konten (Saman), aplikasi yang didesain untuk mengawasi dan menegakkan kepatuhan terhadap penyelenggara sistem elektronik lingkup privat atau User Generated Content (PSE UGC).
Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menyampaikan, aplikasi Saman akan diterapkan mulai Februari. Diharapkan Saman dapat menekan penyebaran konten ilegal di platform digital.
Baca juga: Kemkomdigi Tindak 8.086 Konten Judol dan Akun dengan 99.700 Pengikut
"Perlindungan terhadap masyarakat, terutama anak-anak dari pornografi, judi dan pinjaman online ilegal menjadi prioritas utama kami dalam mewujudkan ruang digital yang aman dan sehat," ujar Menkomdigi di sela kunjungan kerja bersama Presiden Prabowo Subianto di India, Sabtu (25/1/2025).
Melalui aplikasi ini, kata Meutya, pemerintah akan memastikan bahwa PSE bertindak sesuai peraturan sekaligus memberikan ruang digital yang aman bagi masyarakat. Meutya menjelaskan, proses penegakan kepatuhan melalui Saman meliputi beberapa tahap, pertama Surat Perintah Takedown. PSE UGC wajib menurunkan URL yang dilaporkan dalam perintah ini.
Baca juga: Makin Sulit Dikenali, Kemkomdigi Imbau Masyarakat Waspada Modus Judi Online di Media Sosial
Lihat Juga :