Profil Djan Faridz, Mantan Wantimpres yang Terseret Kasus Harun Masiku
Kamis, 23 Januari 2025 - 16:58 WIB
loading...
A
A
A
Salah satu pencapaian terbesarnya adalah transformasi Pasar Tanah Abang pada 2005 menjadi pusat grosir terbesar di Asia Tenggara. Keberhasilannya di bidang bisnis membuat namanya semakin dikenal, tidak hanya di kalangan pengusaha tetapi juga di dunia politik.
Pada 2004, Djan Faridz bergabung dengan organisasi masyarakat (Ormas) Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU). Dia menjabat sebagai Bendahara Umum PWNU DKI Jakarta. Dukungan kuat dari warga NU membantunya terpilih sebagai senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk DKI Jakarta pada 2009.
Djan Faridz juga pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Keputusan untuk menerima posisi tersebut membuatnya mundur dari kontestasi pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Pada 17 Juli 2023, Djan Faridz dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Joko Widodo. Posisi ini mempertegas peran strategisnya dalam pemerintahan.
Selain karier politiknya yang gemilang, Djan Faridz juga dikenal sebagai pengusaha sukses. Bisnisnya meliputi berbagai sektor, termasuk properti, energi, dan bahan bangunan. Salah satu kontribusinya yang paling dikenang adalah perannya dalam mengembangkan Pasar Tanah Abang.
Sebagai kontraktor, Djan Faridz terlibat dalam berbagai proyek besar, termasuk pembangunan perumahan untuk TNI. Keberhasilannya di bidang properti membuatnya menjadi salah satu tokoh berpengaruh di sektor ini.
Keterkaitan dengan Kasus Harun Masiku (h2)
Kasus Harun Masiku bermula dari dugaan suap dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR. Harun, yang merupakan mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan, diduga menyuap sejumlah pihak untuk memperlancar proses tersebut. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
Pada 2004, Djan Faridz bergabung dengan organisasi masyarakat (Ormas) Islam terbesar di Indonesia, Nahdlatul Ulama (NU). Dia menjabat sebagai Bendahara Umum PWNU DKI Jakarta. Dukungan kuat dari warga NU membantunya terpilih sebagai senator Dewan Perwakilan Daerah (DPD) untuk DKI Jakarta pada 2009.
Djan Faridz juga pernah menjabat sebagai Menteri Perumahan Rakyat dalam Kabinet Indonesia Bersatu II di bawah pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Keputusan untuk menerima posisi tersebut membuatnya mundur dari kontestasi pemilihan Gubernur DKI Jakarta.
Pada 17 Juli 2023, Djan Faridz dilantik sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) oleh Presiden Joko Widodo. Posisi ini mempertegas peran strategisnya dalam pemerintahan.
Selain karier politiknya yang gemilang, Djan Faridz juga dikenal sebagai pengusaha sukses. Bisnisnya meliputi berbagai sektor, termasuk properti, energi, dan bahan bangunan. Salah satu kontribusinya yang paling dikenang adalah perannya dalam mengembangkan Pasar Tanah Abang.
Sebagai kontraktor, Djan Faridz terlibat dalam berbagai proyek besar, termasuk pembangunan perumahan untuk TNI. Keberhasilannya di bidang properti membuatnya menjadi salah satu tokoh berpengaruh di sektor ini.
Keterkaitan dengan Kasus Harun Masiku (h2)
Kasus Harun Masiku bermula dari dugaan suap dalam proses Pergantian Antar Waktu (PAW) anggota DPR. Harun, yang merupakan mantan calon legislatif dari PDI Perjuangan, diduga menyuap sejumlah pihak untuk memperlancar proses tersebut. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya, yakni mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, mantan anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan seorang pihak swasta bernama Saeful.
Lihat Juga :