Kelakar Ketua PBNU soal Ormas Kelola Tambang: Itu Sogokan Hasanah

Rabu, 22 Januari 2025 - 18:10 WIB
loading...
Kelakar Ketua PBNU soal...
Ketua PBNU, KH Ulil Abshar Abdalla dalam RDP Baleg DPR RI saat membahas revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara, Rabu (22/1/2025). FOTO/TANGKAPAN LAYAR TV PARLEMEN
A A A
JAKARTA - Ketua Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU), KH Ulil Abshar Abdalla menilai pemberian kewenangan organisasi masyarakat (ormas) keagamaan untuk mengelola tambang bukan suatu sogokan. Bila dianggap sogokan, ia menilai itu merupakan sogokan hasanah.

Hal ini diungkapkan Gus Ulil, sapaan akrabnya, dalam RDP Baleg DPR RI saat membahas revisi UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara, Rabu (22/1/2025). Penilaian itu bermula kala Anggota Baleg DPR RI Fraksi PAN, Saleh Partaonan Daulay, bertanya kepada PBNU dan Muhammadiyah jika UU Minerba disahkan apa dianggap sebagai sogokan pemerintah. Ia menanyakan sikap ormas ini akan terus kritis terhadap kebijakan pemerintah.

"Apakah ormas dan juga APNI ini setuju kalau dikatakan, bahwa kalau nanti UU ini jadi, ini adalah sogokan pemerintah kepada civil society, perguruan tinggi, dan juga tadi berbagai elemen yang dimasukkan di sini," kata Saleh dalam rapat dengar pendapat, Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).



"Apakah setuju ini dianggap sebagai sogokan? Karena saya sudah baca beberapa berita, ini keliatannya ini sudah masuk disogok nih supaya ormas, perguruan tinggi, dan yang kritis-kritis itu jangan ngomong lagi, jangan kritik lagi pemerintah, begitu," tambahnya.

Merespons itu, Gus Ulil menilai kebijakan ormas mengelola tambang bukanlah sogokan. Dari pandangannya, kebijakan pemerintah yang membawa manfaat tak bisa dianggap sebagai sogokan.

"Nah yang soal sogokan ini menarik Pak. Jadi soal sogokan ini, menurut saya ini bukan sogokan ya, kenapa, karena suatu, ini mohon maaf ini pandangan kami ya, kalau penguasa, pemerintah memutuskan suatu kebijakan yang membawa manfaat bagi rakyat itu tidak bisa dianggap sebagai menyogok rakyat," tutur Gus Ulil.

Menurutnya, sudah tugas pemerintah mengelola kekuasan untuk kemanfaatan rakyat. Ia lantas menjelaskan makna dari sogokan atau risywah dalam bahasa Arab. Gus Ulil menyebut ada makna fikih dari suap itu yang tidak bisa diterapkan secara gamblang.

"Jadi sogokan itu kan maknanya, ada kebijakan yang batil, yang salah, kemudian masyarakat disogok untuk mendukung keputusan yang batil (salah) ini, itu namanya sogokan atau risywah dalam bahasa Arab ya," ujar Gus Ulil.

Baca juga: Ramai-ramai Gugat Peraturan Pemerintah soal Izin Tambang Ormas ke MA

"Makanya, dalam fikih itu ada suatu ketentuan. Maksudnya ini nggak boleh dipakai ini ya, ini mohon maaf ini. Jadi menyogok itu kalau untuk meraih hak yang hak, itu menurut sebagian ulama dibolehkan," sambungnya.

Kendati demikian, ia mengatakan, agama melarang tindakan batil seperti menyogok orang agar mendukung kebijakan tertentu. Lantas, Gus Ulil berkelakar soal sogokan hasanah (untuk kebaikan).

"Jadi, yang dilarang menyogok sesuatu yang batil. Ada kebijakan yang batil, kita sogok orang supaya mendukung kebijakan kita. Tapi, kalau kebijakan ini sah, lalu kita mendorong masyarakat untuk mendukung ini, ya itu bukan sogokan," kata Ulil.

"Kalaupun sogokan, itu sogokan yang hasanah itu ha-ha-ha-ha. Tapi ini nggak boleh dipakai ini ya, ini kalau dengar KPK nanti kita dimarahi. Tapi dalam fikih ada itu Mas, risywah itu diharamkan kalau menyogok sesuatu yang batil ha-ha-ha-ha," kata Gus Ulil yang langsung disambut gelak tawa peserta rapat.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Ploso, Gus Ma’shum...
Dari Ploso, Gus Ma’shum Faqih Ingatkan Adab Jadi Penuntun Musyawarah NU
Jelang Muktamar PBNU,...
Jelang Muktamar PBNU, Gus Muhaimin Sentil Pihak yang Main-main di NU untuk Keluar
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
4 Keputusan Munas Kader...
4 Keputusan Munas Kader Muda NU, Dukung Muktamar ke-35 di Lirboyo hingga Tolak Zonasi AHWA
AHWA dan Masa Depan...
AHWA dan Masa Depan Kepemimpinan NU
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
Hasil Munas Alim Ulama...
Hasil Munas Alim Ulama dan Konbes NU Disambut Positif PWNU Aceh
Seruan Masyayikh NU...
Seruan Masyayikh NU di Ponpes Al Falah Ploso Redam Ketegangan di PBNU
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh...
Muktamar ke-35 NU, Syaifuloh Yusuf Sebut Gus Salam Layak Jadi Ketum PBNU
Rekomendasi
IFG Life Tekankan Pentingnya...
IFG Life Tekankan Pentingnya Perencanaan Dana Pendidikan Sejak Dini
Trump Kecam Pemungutan...
Trump Kecam Pemungutan Suara Senat untuk Batasi Kewenangannya dalam Perang Iran
Pilot F-15 AS: Serangan...
Pilot F-15 AS: Serangan Drone Iran Membentuk Formasi Ubur-ubur
Berita Terkini
Politikus PDIP Ungkap...
Politikus PDIP Ungkap Dasco Pimpin Safari DPR ke Parpol Nonparlemen Minta Masukan RUU Pemilu
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Cari Keadilan, Arief...
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Ajukan PK ke Mahkamah Agung
SNA Dorong Inovasi Ahli...
SNA Dorong Inovasi Ahli Gizi untuk Indonesia Sehat
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
DPR Dorong Penguatan...
DPR Dorong Penguatan BPKH untuk Optimalkan Investasi Dana Haji
Infografis
Profil Anggito Abimanyu,...
Profil Anggito Abimanyu, Ketua LPS yang Didukung Menkeu Purbaya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved