Kejagung Sita 2 Mobil Mewah Tersangka Kasus Impor Gula, Ini Penampakannya

Rabu, 22 Januari 2025 - 16:38 WIB
loading...
Kejagung Sita 2 Mobil...
Kejagung menyita dua mobil mewah milik Dirut PT Duta Sugar Internasional Hendrogiarto Antonio Tiwow yang menjadi salah satu tersangka kasus korupsi impor gula. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menyita dua unit mobil mewah milik Direktur Utama (Dirut) PT Duta Sugar Internasional (DSI) Hendrogiarto Antonio Tiwow (HAT). Dia merupakan salah satu tersangka dalam kasus korupsi impor gula yang melibatkan mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong.

Kapuspenkum Kejagung Harli Siregar menyebutkan, penyitaan tersebut dilakukan dari rumah tersangka HAT di Jakarta pada Selasa (21/1/2025) kemarin.

Baca juga: Tersangka Kasus Impor Gula HAT Ditangkap di Pangkalanbuun Kalteng

“Benar penyidik melakukan penyitaan terhadap dua unit mobil tersangka HAT,” kata Harli Siregar saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (22/1/2025).

Dari foto yang diterima, kedua mobil mewah yang disita itu adalah Mercedes-Benz C300 dengan pelat nomor B-1019-OQ dan Chery Omoda 4 dengan pelat nomor B-1749-SNR.



Sebelumnya, Kejagung menetapkan sembilan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi importasi gula yang menyeret eks Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong. Sembilan tersangka tersebut merupakan pihak swasta.

Mereka adalah TWN selaku Direktur Utama PT AP; WN selaku Presiden Direktur PT AF; HS selaku Direktur Utama PT SUJ; IS selaku Direktur Utama PT MSI; TSEP selaku Direktur PT MT; HAT selaku Direktur Utama PT DSI; ASB selaku Direktur Utama PT KTM; HFH selaku Direktur Utama PT BMM; dan ES selaku Direktur PT PDSU.

Baca juga: Kejagung Cekal Dirut PT KTM terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula

"Tim penyidik Jampidsus telah mendapatkan alat bukti permulaan yang cukup untuk menetapkan sembilan orang tersangka," kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar saat konferensi pers di kantornya, Senin (20/1/2025).

Qohar menjelaskan, tujuh dari sembilan tersangka itu sudah dilakukan penahanan untuk 20 hari ke depan di rutan Salemba cabang Kejaksaan dan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Mereka yang sudah ditahan ialah, TWN, WN, HS, IS, TSEP, HFH dan ES.

"Sedangkan untuk dua tersangka yang telah dipanggil dengan patut hari ini tidak hadir yaitu atas nama tersangka HAT dan atas nama ASP saat ini dilakukan pencarian oleh tim penyidik untuk diketahui untuk dicari dimana mereka saat ini," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korupsi MBG Kejahatan...
Korupsi MBG Kejahatan Luar Biasa, Pemerintah Diminta Berikan Hukuman Berat
Sinergi BPJS dan Kejaksaan...
Sinergi BPJS dan Kejaksaan Agung, Jaga Keberlangsungan JKN
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
47 Pejabat Ditangkap...
47 Pejabat Ditangkap karena Korupsi, Termasuk Anggota DPR
Kajari Serdang Bedagai...
Kajari Serdang Bedagai Diamankan Kejagung, Diduga Tak Profesional
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
Investor RI Mulai Lirik...
Investor RI Mulai Lirik Saham AI Global, Bittime Hadirkan Fitur Earn
MICoCS 2026: Akademisi...
MICoCS 2026: Akademisi Dunia Kupas Tantangan AI bagi Industri Media dan Komunikasi
Sah, 4 Marketplace Ini...
Sah, 4 Marketplace Ini Resmi Pungut Pajak PPh 22
Berita Terkini
Senator: Tambahan Penerima...
Senator: Tambahan Penerima Bantuan Pangan Harus Diiringi Penguatan Data dan Pemberdayaan Masyarakat
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Tegaskan Peran Strategis Polri Kawal Pembangunan
Sejarawan dan Akademisi...
Sejarawan dan Akademisi Apresiasi Kepemimpinan Wali Kota Agustina Selamatkan Artefak dan Arsip Kemaritiman
Di Hadapan Prabowo,...
Di Hadapan Prabowo, Kapolri: SPPG Polri Berhasil Pertahankan Zero Accident
Sulhu dan Islah: Sebuah...
Sulhu dan Islah: Sebuah Refleksi
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved