Tak Hanya di Tangerang, Kapling HGB Juga Terjadi di Laut Sidoarjo, Luasnya 656 Hektare

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:37 WIB
loading...
Tak Hanya di Tangerang,...
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid memberikan keterangan mengenai sertifikat HGB di atas Laut Sidoarjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025). FOTO/BINTI MUFARIDA
A A A
JAKARTA - Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut tidak hanya terjadi di Tangerang, Banten. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid mengatakan, hal serupa juga ditemukan di laut Surabaya hingga Sidoarjo , Jawa Timur seluas 656,85 hektare.

"Saya sudah cek di Surabaya, memang ada SHGB sebanyak 3 biji di kawasan di desa namanya Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Nah 3 bidang HGB seluas 656,85 hektare, ya sudah untuk pembulatan tambak 657 (hektare), lah, ya," kata Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

Setelah dicek, Nusron mengungkap tiga bidang SHGB ini atas nama PT Surya Intipertama (285,16 hektare), PT Semeru Cemerlang (152,36 hektare), dan PT Surya Intipermata (219,31 hektare). SHGB ini diterbitkan pada tahun 1996 dan 1999, dengan rincian SHGB pertama keluar pada 2 Agustus 1996, kedua pada 15 Agustus 1996, dan ketiga pada 26 Oktober 1999.



"HGB (285,16 hektare) ini keluar pada taun 1996, kemudian yang nomor 2 (seluas 152,36 hektare) juga tanggal 2 Agustus, yang nomor 2 keluar tanggal 15 Agustus 1996. Yang nomor 3 (seluas 219,31 hektare) keluar 26 Oktober tahun 1999," ujar Nusron.

Dia menilai HGB itu kemungkinan dikeluarkan karena dahulu kawasan tersebut berbentuk tambak. Dia pun mengaku sudah mencocokkan peta kawasan geografis wilayah tersebut pada tahun 90-an dan sesudahnya. Hasilnya, ada perubahan bentuk geografis yang semula tambak menjadi laut.

"Dulunya tambak, sudah tak tunjukkan petanya before sama after ya kan, nah karena before-nya begitu, afternya begini (jadi laut). Kondisi alamnya berubah," ujarnya.

Oleh karenanya, Nusron menyiapkan dua skenario. Skenario pertama, tidak melanjutkan HGB karena akan habis masa berlaku pada tahun depan. Skenario kedua, memasukkan wilayah itu dalam kategori tanah musnah.

"Karena itu tanahnya sudah enggak ada karena ada abrasi jadi laut. Maka masuk kategori tanah musnah, bisa langsung kita batalkan. Karena ada UU-nya karena itu masuk tanah musnah, tinggal nanti kita cek, kita panggil yang punya, kita klarifikasi dong, enggak bisa serta merta begitu kan, ini kondisinya sudah begini maka dianggap tanah musnah, tinggal diteken," jelas Nusron.

Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengembangan Kapal Induk...
Pengembangan Kapal Induk Otonom: Langkah Strategis Indonesia Jaga Kedaulatan Laut
Momen Wamen Stella Beri...
Momen Wamen Stella Beri Ucapan Selamat kepada Prof Brian Yuliarto, Nusron Tersenyum
Kades Kohod Jadi Tersangka...
Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut Tangerang
DPR Lantik 4 Anggota...
DPR Lantik 4 Anggota PAW Pengganti Meutya Hafid, Ace Hasan, hingga Nusron Wahid
Hasil Investigasi Pagar...
Hasil Investigasi Pagar Laut Diserahkan ke Prabowo, Menteri ATR Bakal Berhentikan Beberapa Orang
Polri Temukan Dugaan...
Polri Temukan Dugaan Pidana Kasus Pagar Laut Bekasi, 93 SHM Dipalsukan
Ngadu ke DPR, Warga...
Ngadu ke DPR, Warga Perumahan Tambun Akui Listrik dan Air Dimatikan Selain Rumah Digusur
Sepakat Rancang UU Keamanan...
Sepakat Rancang UU Keamanan Laut, Yusril: Ada Satu Badan Non-Militer Diberi Wewenang Penegakan Hukum
Bareskrim Polri Ungkap...
Bareskrim Polri Ungkap Modus Operandi Kasus Pemalsuan SHM-SHGB Pagar Laut
Rekomendasi
Penjelasan Ending When...
Penjelasan Ending When Life Gives You Tangerines dan Kemungkinan Season 2
Cara Kirim Uang Gratis...
Cara Kirim Uang Gratis dari ShopeePay ke Semua Bank, e-Wallet, dan Sesama Pengguna
4 Artis Indonesia Rayakan...
4 Artis Indonesia Rayakan Hari Raya Nyepi 2025, Happy Salma Mengarak Ogoh-ogoh
Berita Terkini
2 Pati Polri Naik Pangkat...
2 Pati Polri Naik Pangkat Jadi Jenderal Bintang 3, Nomor 1 Jebolan Akpol 1992
57 menit yang lalu
Mudik Lebaran 2025:...
Mudik Lebaran 2025: Terjadi 150 Kasus Kecelakaan, 8 Orang Tewas
3 jam yang lalu
SBY dan Jokowi Bakal...
SBY dan Jokowi Bakal Salat Idulfitri 2025 di Masjid Istiqlal
4 jam yang lalu
379 Penyandang Disabilitas...
379 Penyandang Disabilitas Mendapatkan Kemudahan Mudik Lebaran
4 jam yang lalu
Jelang Idulfitri, Megawati...
Jelang Idulfitri, Megawati Nyekar ke Makam Taufiq Kiemas dan Fatmawati Soekarno
6 jam yang lalu
Meneladani Sikap Pemaaf...
Meneladani Sikap Pemaaf Menag Nasaruddin Umar di Momen Idulfitri
7 jam yang lalu
Infografis
10 Makanan Khas Lebaran...
10 Makanan Khas Lebaran di Indonesia selain Opor dan Ketupat
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved