Tak Hanya di Tangerang, Kapling HGB Juga Terjadi di Laut Sidoarjo, Luasnya 656 Hektare

Rabu, 22 Januari 2025 - 15:37 WIB
loading...
Tak Hanya di Tangerang,...
Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid memberikan keterangan mengenai sertifikat HGB di atas Laut Sidoarjo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025). FOTO/BINTI MUFARIDA
A A A
JAKARTA - Hak Guna Bangunan (HGB) di atas laut tidak hanya terjadi di Tangerang, Banten. Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR) Nusron Wahid mengatakan, hal serupa juga ditemukan di laut Surabaya hingga Sidoarjo , Jawa Timur seluas 656,85 hektare.

"Saya sudah cek di Surabaya, memang ada SHGB sebanyak 3 biji di kawasan di desa namanya Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo. Nah 3 bidang HGB seluas 656,85 hektare, ya sudah untuk pembulatan tambak 657 (hektare), lah, ya," kata Nusron di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (22/1/2025).

Setelah dicek, Nusron mengungkap tiga bidang SHGB ini atas nama PT Surya Intipertama (285,16 hektare), PT Semeru Cemerlang (152,36 hektare), dan PT Surya Intipermata (219,31 hektare). SHGB ini diterbitkan pada tahun 1996 dan 1999, dengan rincian SHGB pertama keluar pada 2 Agustus 1996, kedua pada 15 Agustus 1996, dan ketiga pada 26 Oktober 1999.

Baca juga: Menteri Nusron Cabut SHGB dan SHM Pagar Laut Tangerang

"HGB (285,16 hektare) ini keluar pada taun 1996, kemudian yang nomor 2 (seluas 152,36 hektare) juga tanggal 2 Agustus, yang nomor 2 keluar tanggal 15 Agustus 1996. Yang nomor 3 (seluas 219,31 hektare) keluar 26 Oktober tahun 1999," ujar Nusron.

Dia menilai HGB itu kemungkinan dikeluarkan karena dahulu kawasan tersebut berbentuk tambak. Dia pun mengaku sudah mencocokkan peta kawasan geografis wilayah tersebut pada tahun 90-an dan sesudahnya. Hasilnya, ada perubahan bentuk geografis yang semula tambak menjadi laut.

"Dulunya tambak, sudah tak tunjukkan petanya before sama after ya kan, nah karena before-nya begitu, afternya begini (jadi laut). Kondisi alamnya berubah," ujarnya.

Oleh karenanya, Nusron menyiapkan dua skenario. Skenario pertama, tidak melanjutkan HGB karena akan habis masa berlaku pada tahun depan. Skenario kedua, memasukkan wilayah itu dalam kategori tanah musnah.

"Karena itu tanahnya sudah enggak ada karena ada abrasi jadi laut. Maka masuk kategori tanah musnah, bisa langsung kita batalkan. Karena ada UU-nya karena itu masuk tanah musnah, tinggal nanti kita cek, kita panggil yang punya, kita klarifikasi dong, enggak bisa serta merta begitu kan, ini kondisinya sudah begini maka dianggap tanah musnah, tinggal diteken," jelas Nusron.



Sebelumnya diberitakan, penemuan hak guna bangunan (HGB) seluas 656 hektar di perairan Surabaya-Sidoarjo memicu perhatian setelah adanya isu terkait pagar laut di Tangerang.

Temuan ini berasal dari akun X @thanthowy, seorang akademisi dari Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, yang diperoleh melalui aplikasi Bhumi.

HGB yang terletak di sisi Timur Eco Wisata Mangrove Surabaya ini terdiri dari tiga titik koordinat. Titik pertama berada pada 7.342163°S, 112.844088°E dengan luas ±2.193.178 m² (±219,32 hektare).

Titik kedua terletak pada 7.355131°S, 112.840010°E seluas ±2.851.652 m² (±285,17 hektar), dan titik ketiga di 7.354179°S, 112.841929°E dengan luas ±1.523.655 m² (±152,37 hektare).
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengembangan Kapal Induk...
Pengembangan Kapal Induk Otonom: Langkah Strategis Indonesia Jaga Kedaulatan Laut
Momen Wamen Stella Beri...
Momen Wamen Stella Beri Ucapan Selamat kepada Prof Brian Yuliarto, Nusron Tersenyum
Kades Kohod Jadi Tersangka...
Kades Kohod Jadi Tersangka Pagar Laut Tangerang
DPR Lantik 4 Anggota...
DPR Lantik 4 Anggota PAW Pengganti Meutya Hafid, Ace Hasan, hingga Nusron Wahid
Hasil Investigasi Pagar...
Hasil Investigasi Pagar Laut Diserahkan ke Prabowo, Menteri ATR Bakal Berhentikan Beberapa Orang
Polri Temukan Dugaan...
Polri Temukan Dugaan Pidana Kasus Pagar Laut Bekasi, 93 SHM Dipalsukan
Khofifah Pacu Koperasi...
Khofifah Pacu Koperasi Tumbuh Pesat, Dekopinwil Optimistis Ekonomi Rakyat Jatim Menguat
Terumbu Karang Purba...
Terumbu Karang Purba Berusia 800 Tahun Ditemukan di Laut Merah
Menteri ATR Nusron Wahid...
Menteri ATR Nusron Wahid Kantongi Dalang Pagar Laut di Bekasi dan Sumenep
Rekomendasi
Beragam Kejahatan kini...
Beragam Kejahatan kini Ada di TikTok, Ini Modusnya
4 Juara Dunia Tinju...
4 Juara Dunia Tinju yang Bersaing Menjadi Petinju P4P Terbaik Tahun 2025
Roda Bisnis Kecil Makin...
Roda Bisnis Kecil Makin Kencang! BRI Kucurkan Rp632 Triliun Kredit Mikro
Berita Terkini
Prabowo Terima Surat...
Prabowo Terima Surat Kepercayaan dari 8 Dubes Negara Sahabat Siang Ini
Sidang Kabinet Paripurna,...
Sidang Kabinet Paripurna, Presiden Prabowo : Produksi Beras Nasional Naik, Ini Prestasi Nyata Bangsa
Anggota DPR Nilai Syarat...
Anggota DPR Nilai Syarat Vasektomi dan Militerisasi Anak Dedi Mulyadi Melanggar HAM
Dukung Pemerintahan...
Dukung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Ketum PITI Ajak Semua Pihak Jaga Soliditas
Cak Imin Kenang Pertemuan...
Cak Imin Kenang Pertemuan Terakhir dengan Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois
Anggota DPR Alamuddin...
Anggota DPR Alamuddin Dimyati Rois Meninggal Dunia
Infografis
Kim Jong-un Perintahkan...
Kim Jong-un Perintahkan Angkatan Laut Korut Dipersenjatai Nuklir
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved