Pagar Laut Bersertifikat HGB, Mahfud MD: Pelanggaran Hukum, Diduga Orang Dalam Bermain
Rabu, 22 Januari 2025 - 10:40 WIB
loading...
A
A
A
Mahfud berharap oknum tersebut dapat diusut dengan tegas. Dia meyakini oknum tidak melakukan kesalahan administratif, namun secara sadar melakukan kolusi.
"Sekarang ini yang harus diusut tersendiri sebagai pelanggaran hukum. Saya tidak berpendapat bahwa ini pelanggaran hukum kesalahan administratif. Kalau kayak gini tendensinya kolusi sampai begitu banyak ratusan sertifikat," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid membenarkan pagar laut di Tangerang, Banten mengantongi sertifikat HGB.
Hal ini diungkapkan Nusron dalam pidatonya pada Pelantikan Pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (20/1/2025). "Poin kedua yang ingin kami sampaikan, kami membenarkan ada sertifikat di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak sosmed tersebut," kata Nusron.
"Sekarang ini yang harus diusut tersendiri sebagai pelanggaran hukum. Saya tidak berpendapat bahwa ini pelanggaran hukum kesalahan administratif. Kalau kayak gini tendensinya kolusi sampai begitu banyak ratusan sertifikat," ujarnya.
Sebelumnya, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Kepala BPN) Nusron Wahid membenarkan pagar laut di Tangerang, Banten mengantongi sertifikat HGB.
Hal ini diungkapkan Nusron dalam pidatonya pada Pelantikan Pejabat Eselon I Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (20/1/2025). "Poin kedua yang ingin kami sampaikan, kami membenarkan ada sertifikat di kawasan pagar laut sebagaimana yang muncul di banyak sosmed tersebut," kata Nusron.
(jon)
Lihat Juga :