Rieke Diah Pitaloka Adukan Kasus Mirip Vina Cirebon ke Komisi III DPR

Selasa, 21 Januari 2025 - 16:19 WIB
loading...
Rieke Diah Pitaloka...
Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengadu kasus dugaan salah tangkap yang mirip dengan kasus Vina Cirebon di Tasikmalaya, Jawa Barat ke Komisi III DPR RI. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Anggota DPR RI Rieke Diah Pitaloka mengadu kasus dugaan salah tangkap yang mirip dengan kasus "Vina Cirebon" di Tasikmalaya, Jawa Barat ke Komisi III DPR RI.

Dia menduga, Polres Tasikmalaya Kota telah salah menangani perkara dugaan pengereyokan anak-anak.

Baca juga: Alasan Susno Duadji Sebut Peradilan Sesat Kasus Vina Cirebon

"Ini terkait ada kasus salah tangkap, indikasi kuat, dalam kasus pengeroyokan anak-anak," kata Rieke saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi III DPR RI di Jakarta, Selasa (21/1/2025).

Sementara itu, kuasa hukum anak yang diduga salah tangkap, Nunu Mujahidin menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula dari adanya insiden pengeroyokan di Kota Tasikmalaya yang terjadi pada 17 November 2024.



Dari insiden itu, polisi telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) dan menangkap 10 orang. Dari jumlah itu, satu orang ditetapkan tersangka. Empat di antaranya merupakan anak-anak, sementara sisanya merupakan saksi.

"Pada saat penangkapan, penyidik baru melakukan pemeriksaan kepada korban, dua korban menyatakan mereka tak mengenal pelaku. Polisi tanpa bukti cukup melakukan penangkapan anak yang sekarang diproses di pengadilan," kata Nunu.

Baca juga: Profil Silvia Ratnawati, Istri Menteri Satryo Soemantri yang Namanya Ikut Dicatut dalam Demo Pegawai Kemendikti Saintek

Pada saat diperiksa di kepolisian, kata Nunu, anak-anak yang ditangkap dimintai keterangan tanpa didampingi penasehat hukum, orang tua, maupun Badan Pemasyarakat (Bapas).

"Jadi orang tua hadir, penasihat hukum hadir itu setelah dua hari kemudian, itu dijelaskan oleh Bapas ini bahwa ditanyakan kepada anak-anak apakah benar BAP ini, kemudian ditandatangani," katanya.

"Kalau secara aturan, penasehat hukum, ortu, dan pembimbing bapas itu mendampingi pada saat pemeriksaan, ini tidak dilakukan oleh Polres Tasikmalaya Kota," imbuhnya.

Tak hanya itu, Nunu juga mengatakan, para orang tua juga tak diberitahu untuk menyediakan pendampingan hukum pada anak-anak. Bahkan, kata Nunu, anak yang ditangkap itu mengaku tak ada di TKP saat insiden pengeroyokan.

"Kemarin saat persidangan itu anak-anak tidak ada di dalam lokasi kejadian," tuturnya.

"Jadi dugaan kuat ini salah tangkap itu terbukti dari persidangan kemarin. Yang jadi masalah adalah bukti-bukti persidangan, semua bukti tidak ada kaitannya dengan perkara pengeroyokan, contohnya helm, dua unit motor, tiga helm, hoodie, sama kaos yang semuanya itu diambil setelah BAP dua hari, dan alat membacok itu tidak didukung, dalam berkas perkara itu tidak muncul," tutur Nunu.

Merespons itu, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman pun membuka kemungkinan untuk memanggil Kapolres Tasikmalaya Kota untuk meminta penjelasan terkait adanya dugaan salah tangkap tersebut.

Walaupun tidak bisa mengintervensi proses peradilan, dia mengatakan Komisi III DPR RI memiliki hak konstitusional untuk memperjuangkan keadilan terhadap kasus tersebut. Karena dari penuturan kuasa hukum dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kasus tersebut cukup mencurigakan.

"Apakah itu rekomendasi dari Komisi III DPR? apakah mendorong tidak ada penahanan sampai inkrahnya? Kita lihat. Kita dapat data kan dengan akal sehat," kata Habiburokhman.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
DPR Minta Pemerintah...
DPR Minta Pemerintah Evaluasi Harga BBM Non-Subsidi Pascaanjloknya Harga Minyak Dunia
Singgung Peran KPRP,...
Singgung Peran KPRP, Pakar: Kritik Mahfud MD Terhadap UU Polri Sangat Aneh
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Beri Dukungan untuk Nikita Mirzani Jelang Sidang PK Perdana
Ratusan Mahasiswa Trisakti...
Ratusan Mahasiswa Trisakti Bergerak dari Tugu 12 Mei Reformasi Menuju Gedung DPR
Rekomendasi
Klasemen Akhir Grup...
Klasemen Akhir Grup H Piala Dunia 2026: Dongeng Cape Verde Baru Dimulai!
HYROX Jakarta 2026 Siap...
HYROX Jakarta 2026 Siap Digelar, Peserta Jalani Persiapan Menuju Kompetisi
Sambut HUT Jakarta,...
Sambut HUT Jakarta, Ratusan Sispala Ikuti Lomba Dayung di BKT Jaktim
Berita Terkini
Peserta SPPI Meninggal...
Peserta SPPI Meninggal Akibat TBC, Tim Seleksi Ungkap Pemeriksaan Awal hanya Terdeteksi Infeksi Paru
Demokrasi Belum Utuh...
Demokrasi Belum Utuh Jika Perempuan Masih Minim Keterwakilan
Polisi Sita Ratusan...
Polisi Sita Ratusan Perangkat Elektronik di Markas Judi Online Hayam Wuruk, Ini Daftarnya
5 Peserta SPPI Meninggal...
5 Peserta SPPI Meninggal saat Latsarmil, Ini Kronologi Tiap Kasus
Bareskrim: Alamat Server...
Bareskrim: Alamat Server Judi Online Hayam Wuruk di Brasil, China, hingga Vietnam
Dewan Etik Partai Golkar...
Dewan Etik Partai Golkar Jatuhkan Sanksi kepada 3 Kader dari Sumsel
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved