Polisi Tetapkan 11 Tersangka Pengelola 3 Situs Judi Online
Senin, 20 Januari 2025 - 20:29 WIB
loading...
A
A
A
Pihaknya juga telah menetapkan 5 tersangka praktik judol dengan website RGU Casino. "Lima tersangka yakni HNB, IS, SR, RSS, dan HJ alias RZ alias Zeus. Empat tersangka HNB, IS, SR, dan RSS ditangkap di Batam pada 5 Desember 2024 dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak 6 Desember 2024," ungkapnya.
Kemudian, Polri juga menetapkan empat tersangka selaku pengelola website Agen138 terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Yang ketiga, kasus yang berhasil kita lakukan penangkapan adalah dengan website Agen138, yang ini beberapa waktu lalu berkaitan dengan penyitaan Hotel Aruss. Menetapkan 4 tersangka," kata Himawan.
"Inisial JO ini adalah residivis perjudian online juga tahun 2023 yang telah divonis tujuh bulan, kemudian JG, AHL, dan KW," sambungnya.
Dari tiga pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menyita uang sebesar Rp61 miliar.
Kemudian, Polri juga menetapkan empat tersangka selaku pengelola website Agen138 terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Yang ketiga, kasus yang berhasil kita lakukan penangkapan adalah dengan website Agen138, yang ini beberapa waktu lalu berkaitan dengan penyitaan Hotel Aruss. Menetapkan 4 tersangka," kata Himawan.
"Inisial JO ini adalah residivis perjudian online juga tahun 2023 yang telah divonis tujuh bulan, kemudian JG, AHL, dan KW," sambungnya.
Dari tiga pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil menyita uang sebesar Rp61 miliar.
(jon)
Lihat Juga :