Mantan Ketua PN Surabaya Jadi Tersangka Kasus Suap Ronald Tannur
Selasa, 14 Januari 2025 - 21:26 WIB
loading...
A
A
A
Namun, Harli mengungkap jatah 20.000 dolar Singapura untuk Ketua PN Surabaya dan 10.000 dolar Singapura untuk panitera PN Surabaya belum diberikan.
"(Uang) belum diserahkan kepada yang bersangkutan dan masih dipegang saksi Erintuah Damanik," kata Harli.
Diketahui, permufakatan jahat untuk vonis bebas Ronald Tannur dilakukan oleh pengacaranya, Lisa Rachmat, bersama ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.
Meirizka memberikan Rp1,5 miliar untuk mengurus perkara pembebasan sang anak yang telah menganiaya kekasihnya Dini Sera Afriyanti hingga tewas.
"Keperluan pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur atas permintaan tersangka LR, tersangka MW dalam kurun waktu Agustus-Oktober 2024 menyerahkan uang kepada tersangka LR sebesar Rp1,5 miliar," kata Harli.
"(Uang) belum diserahkan kepada yang bersangkutan dan masih dipegang saksi Erintuah Damanik," kata Harli.
Diketahui, permufakatan jahat untuk vonis bebas Ronald Tannur dilakukan oleh pengacaranya, Lisa Rachmat, bersama ibu Ronald Tannur, Meirizka Widjaja.
Meirizka memberikan Rp1,5 miliar untuk mengurus perkara pembebasan sang anak yang telah menganiaya kekasihnya Dini Sera Afriyanti hingga tewas.
"Keperluan pengurusan perkara Gregorius Ronald Tannur atas permintaan tersangka LR, tersangka MW dalam kurun waktu Agustus-Oktober 2024 menyerahkan uang kepada tersangka LR sebesar Rp1,5 miliar," kata Harli.
(jon)
Lihat Juga :