Politikus Nasdem Nilai Menkumham Paling Bertanggung Jawab Soal Harun Masiku

Senin, 03 Februari 2020 - 18:20 WIB
Politikus Nasdem Nilai...
Politikus Nasdem Nilai Menkumham Paling Bertanggung Jawab Soal Harun Masiku
A A A
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari menilai Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang paling bertanggung jawab atas kesimpangsiuran informasi kepulangan Harun Masiku. Dia mengkritik pernyataan Yasonna Laoly yang menyatakan siap mundur dari jabatannya jika Tim Pencari Fakta Kepulangan Harun Masiku tidak menemukan kesalahan kepada Ronny Franky Sompie dan Alif Suaidi.

"Padahal seharusnya, yang paling bertanggung jawab adalah menteri dalam konteks yang lebih luas lagi. Gimana soal kita menjaga pintu gerbang negeri ini. Itu tugas menteri, bukan semata tugas Dirjen," ujar Taufik Basari di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (3/2/2020).

Maka itu, politikus Partai Nasdem ini ingin mempertanyakan masalah kesimpangsiuran informasi kepulangan Harun Masiku kepada Yasonna Laoly dalam rapat kerja Komisi III DPR nantinya. "Ya beliau (Yasonna-red) harus bisa mempertanggungjawabkan pernyataannya, karena justru menurut saya pernyataannya terbalik. Harusnya dia katakan, 'Jika ada kesalahan yang terbukti dilakukan oleh anak buah saya, saya harus siap mundur'. Harusnya gitu," ujarnya. (Baca Juga: Yasonna Siap Mundur jika Ronny Sompie Tak Bersalah).

Dia melanjutkan, Yasonna justru sebaliknya, menyatakan siap mundur jika Ronny Franky Sompie tidak terbukti salah. "Ini kan terbalik, ini contoh yang tidak baik bagi masyarakat soal keberanian mempertanggungjawabkan tugas yang tidak berjalan dengan baik," tuturnya.

Diketahui, Yasonna Laoly mencopot Ronny Franky Sompie dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi dan Alif Suaidi dari jabatan Direktur Sistem dan Teknologi Informasi (Dirsistik) Keimigrasian karena dianggap bertanggung jawab atas masalah kesimpangsiuran informasi kepulangan Harun Masiku.

Adapun Calon Legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Selain Harun Masiku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka kasus suap PAW itu. Mereka adalah eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, dan pihak swasta Saeful.
(zik)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.1331 seconds (0.1#10.140)