Yasonna Siap Mundur jika Ronny Sompie Tak Bersalah

Jum'at, 31 Januari 2020 - 00:57 WIB
Yasonna Siap Mundur jika Ronny Sompie Tak Bersalah
Yasonna Siap Mundur jika Ronny Sompie Tak Bersalah
A A A
JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan siap menanggalkan jabatannya jika Tim Pencari Fakta kepulangan Harun Masiku nantinya tidak menemukan kesalahan kepada Ronny Franky Sompie dan Alif Suaidi.

Adapun Ronny Sompie dicopot dari jabatan Direktur Jenderal Imigrasi oleh Yasonna Laoly karena dianggap bertanggung jawab atas masalah kesimpulan kepulangan Harun Masiku.

(Baca juga: Ombudsman Tolak Gabung Tim Independen, Yasonna: Urusan Dia)

Selain itu, Yasonna Laoly juga mencopot Alif Suaidi dari jabatan Direktur Sistem dan Teknologi Informasi (Dirsistik) Keimigrasian. "Ya orang enggak salah gimana?" ujar Yasonna ketika ditanya awak media jika Ronny Sompie dan Alif Suaidi tidak terbukti salah, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020).

Maka itu, Yasonna mengaku bersalah jika tim pencari fakta kepulangan Harun Masiku tidak menemukan kesalahan kepada Ronny Sompie dan Alif Suaidi. "Kalau enggak salah, saya yang mundur dari menteri, karena saya yakin salah," ujar Yasonna, Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini.

Diketahui, Tim pencari fakta itu akan melibatkan Unit Cyber Crime Mabes Polri, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Badan Sandi dan Siber Nasional (BSSN).

"Kemarin saya undang tim independen supaya fair, dan supaya fair mereka, maka Dirjen dan harus difungsionalkan," katanya.

Menurut dia, tim pencari fakta itu harus independen, agar lebih fair. Dia mengungkapkan, BSSN sudah mengirimkan ahli untuk dilibatkan dalam tim tersebut.

"Saya bilang oke masuk, Bareskrim cyber, kalau ombudsman tidak mau ya enggak usah. Tapi kan saya mau supaya betul-betul transparan kan yang saya enggak suka ada orang berasumsi seolah-olah saya itu melindungi, bukan melindungi," ujar Yasonna.

Adapun Eks Calon Legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Harun Masiku telah masuk daftar pencarian orang (DPO). Selain Harun Masiku, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan sejumlah orang sebagai tersangka kasus suap PAW itu.

Mereka adalah Eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan, Eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina dan pihak swasta Saeful.
(maf)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 2.6930 seconds (0.1#10.140)