Hasto Penuhi Panggilan KPK, Ternyata Bawa Surat Permohonan Penundaan Pemeriksaan
Senin, 13 Januari 2025 - 11:17 WIB
loading...
A
A
A
“Alasan dasar dari permohonan penundaan karena pihak penasihat hukum telah mengajukan praperadilan,” tuturnya.
Adapun surat kedua yang diajukan yakni surat praperadilan. Menurut Patra, surat itu diajukan sebagai bukti kepada pimpinan KPK untuk mempertimbangkan permohonan penundaan pemeriksaan.
“Karena itulah kita minta penundaan sampai adanya putusan praperadilan,” ucapnya.
Hasto membenarkan tengah menunggu keputusan dari pimpinan KPK. “Kami menyerahkan surat (penundaan pemeriksaan) dan menunggu tindaklanjutnya. Percayalah kami akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” katanya.
Adapun surat kedua yang diajukan yakni surat praperadilan. Menurut Patra, surat itu diajukan sebagai bukti kepada pimpinan KPK untuk mempertimbangkan permohonan penundaan pemeriksaan.
“Karena itulah kita minta penundaan sampai adanya putusan praperadilan,” ucapnya.
Hasto membenarkan tengah menunggu keputusan dari pimpinan KPK. “Kami menyerahkan surat (penundaan pemeriksaan) dan menunggu tindaklanjutnya. Percayalah kami akan memberikan keterangan sebaik-baiknya,” katanya.
(jon)
Lihat Juga :