Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Cabut Gugatan Hasil Pilkada Jateng ke MK

Senin, 13 Januari 2025 - 11:01 WIB
loading...
Andika Perkasa-Hendrar...
Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) mencabut gugatan Pilkada Jateng 2024. Hasil Pilgub Jateng sebelumnya digugat ke MK oleh pasangan nomor urut 1 ini. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) mencabut gugatan Pilkada Jawa Tengah (Jateng) 2024. Hasil Pilgub Jateng sebelumnya digugat ke Mahkamah Konstitusi (MK) oleh pasangan nomor urut 1 ini dengan Nomor 266/PAN.MK/e-AP3/12/2024.

"Betul (cabut gugatan)," kata Hendi, Senin (13/1/2025). Namun, terkait alasan penarikan permohonan ini, dia belum bisa menjelaskan lebih lanjut.

"Satu pintu saja ke Pak Andika atau DPP PDIP," sambungnya.

Baca juga: Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Gugat Hasil Pilkada Jateng ke MK

Sebelumnya, Ketua DPP PDIP Ronny Talapessy menuturkan keterlibatan Aparat Penegak Hukum (APH) yang cawe-cawe dalam Pilkada Jateng. Atas kejadian itu, Andika-Hendrar Prihadi mengajukan permohonan sengketa hasil suara Pilkada Jateng ke MK.

"Untuk di Jateng, kami juga mendalilkan keterlibatan aparat penegak hukum di mana dari awal ada panggilan-panggilan kepolisian, ada panggilan kejaksaan, dan juga pengerahan kepala desa. Ini nanti kita buktikan di sidang MK," ujar Ronny di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu (11/12/2024).

Sebelum melakukan permohonan ke MK, pihaknya telah mempersiapkan saksi-saksi yang bakal dihadirkan di persidangan sengketa hasil pilkada. Namun, dia enggan menyampaikan lebih detail siapa saja saksi yang dihadirkan dalam persidangan.

Bedasarkan hasil penetapan suara KPU Jateng, pasangan nomor urut 2 Ahmad Luthfi-Taj Yasin Maimoen unggul dengan perolehan 11.390.191 suara sah. Sedangkan, Andika-Hendrar Prihadi mendapat 7.830.084 suara sah.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Huawei, Oppo, vivo,...
Huawei, Oppo, vivo, Xiaomi, dan Honor Dituduh Contek Teknologi iPhone
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
Daftar Lengkap Pelatih...
Daftar Lengkap Pelatih Timnas Indonesia dari Masa ke Masa
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved