Hasil Sidang MK: Willy Yoseph-Habib Ismail Cabut Gugatan Sengketa Pilkada 2024

Kamis, 09 Januari 2025 - 16:43 WIB
loading...
Hasil Sidang MK: Willy...
Pasangan cagub dan cawagub Kalteng Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya mencabut gugatan sengketa PHPU di MK. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Pasangan calon gubernur (cagub) dan wakil gubernur (wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Willy Midel Yoseph dan Habib Ismail bin Yahya mencabut gugatan sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konsitusi (MK) hari ini.

Dalam persidangan, Willy hadir secara daring langsung dalam aplikasi zoom. Willy mencabut langsung perkara Nomor 269/PHPU.Gub-XXII/2025 PHPU Pilkada Kalimantan Tengah 2024.

Persidangan tersebut diketuai Arief Hidayat sebagai Hakim Panel III, dengan hakim anggota Ridwan Mansyur dan Enny Nurbaningsih. Sedangkan Kuasa Hukum Willy Yoseph/Habib Ismail yang hadir adalah Rahmadi G Lentam.

Baca juga: Hasil Pilgub di 21 Provinsi Tidak Digugat ke MK, Ini Daftar Lengkapnya

"Di zoom hadir?" tanya Ketua Majelis Hakim Panel III, Arief Hidayat mengkonfirmasi kehadiran Willy.

"Siap hadir Pak Hakim Yang Mulia," jawab Willy.

"Betul permohonan perkara 269 dicabut?" tanya Hakim Arief Hidayat mengkonfirmasi.

"Betul Pak Hakim," jawab Politikus Partai Nasdem itu.

Selanjutnya, Hakim Arief Hidayat bertanya kepada Willy, soal tandatangan surat pencabutan yang ditandatangani oleh Willy Midel dan Habib Ismail yang disampaikan ke MK.

"Ini betul yang memberi surat pencabutan kedua orang tanda tangan semua?" tanya Hakim Arief Hidayat.

"Betul," jawab Willy.

"Karena ini sudah ada surat asli pencabutan yang ditandatangai kedua principal, pencabutan ini sah dilakukan, tidak perlu disampaikan permohonannya," tegas Hakim Arief Hidayat.

Pasangan Willy Yoseph/Habib Ismail mendapat perolehan suara sebanyak 279.426, dalam rekapitulasi resmi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalteng untuk Pilgub 2024.

Sementara itu, pemenang Pilgub 2024 adalah pasangan Agustiar Sabran/Edy Pratowo yang mendapat suara 484.754 suara. Dengan begitu, pasangan Agustiar/Edy Pratowo hanya tinggal menunggu untuk dilantik sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng Periode 2024-2009, pada awal Februari 2025.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Ridho Sadewo Bongkar...
Ridho Sadewo Bongkar 7 Strategi Free Fire yang Bikin Peluang Booyah Lebih Besar
Di Balik Pemblokiran...
Di Balik Pemblokiran AI Tercanggih Anthropic Fable 5: Berantem dengan Pemerintah AS
Hello Jadoo Tampil Perdana...
Hello Jadoo Tampil Perdana di Indonesia, Yuk Meriahkan Liburan Sekolah Bersama Animasi Populer Kesayanganmu
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
PTUN Cabut SK Ketua...
PTUN Cabut SK Ketua MK Suhartoyo usai Anwar Usman Menang Gugatan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved