MK Diminta Beri Atensi Khusus pada Sengketa Pilkada Paniai

Kamis, 09 Januari 2025 - 14:59 WIB
loading...
MK Diminta Beri Atensi...
Mahkamah Konstitusi (MK) diminta memberikan atensi khusus dan serius pada perkara sengketa Pilkada Paniai. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) diminta memberikan atensi khusus dan serius pada perkara sengketa Pilkada Paniai. Sebab, kerusakan yang ditimbulkan pada pelaksanaan pilkada dinilai berlangsung sangat sistematis dan masif, dari hulu hingga ke hilir yang bahkan menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

Dugaan kuat keterlibatan penyelenggara pemilu mulai dari tingkat distrik melalui Panitia Pemilihan Distrik (PPD) untuk mendukung calon tertentu dilakukan secara terang-benderang, dengan cara menghilangkan atau menyembunyikan bahkan membawa lari dokumen C Hasil dan D salinan untuk diinput sesuai kemauan calon tertentu.

“Kami ikut memonitor kisruh Pilkada di Paniai sampai harus pleno berulang kali bahkan sampai ada jatuh korban akibat konflik itu semua karena KPUD-nya tidak profesional, tidak independen. Ini pokok persoalannya. Sehingga kami nilai proses Pilkada Paniai ini rusak, memalukan, dan tidak bermartabat sama sekali,” ujar Tokoh Intelektual Papua Tengah asal Kabupaten Paniai Sadrak Nawipa kepada wartawan, Kamis (9/1/2025).

MK Diminta Beri Atensi Khusus pada Sengketa Pilkada Paniai

Sadrak Nawipa. Foto/Istimewa

Baca juga: MK Hari Ini Mulai Sidang PHPU Pilkada 2024, Begini Mekanismenya



Mantan komisioner KPU Provinsi Papua dua periode itu menegaskan pihaknya sangat menyayangkan aksi penyelenggara yang ikut menjadi peserta pemilu bahkan dilakukan secara brutal. “Kami dapat info disertai data tentunya bagaimana perampokan suara itu terjadi. Hasil yang disampaikan sesuai kesepakatan noken masyarakat tiba-tiba diinput berbeda oleh PPD hingga tingkat KPU Kabupaten,” tuturnya.

“Wajar sekali ada pihak calon yang sebenarnya mendapat dukungan nyata dari masyarakat tetapi suaranya dirampok oleh penyelenggara. Ini sudah merusak sehingga wajar sekali Hakim MK menyidangkan perkara Paniai ini agar dikembalikan ke jalurnya yang benar,” sambung Sadrak.

Secara terpisah, Calon Bupati Paniai Nason Uti sangat berharap MK mendudukkan kasus Paniai ini secara profesional dan transparan, sehingga perkara yang diajukan bisa dilanjutkan pada tahap persidangan lanjutan.

“Kami sebagai pihak yang sangat dirugikan oleh tindakan brutal KPUD hingga pasukan mereka di tingkat distrik tentu berharap MK memeriksa perkara kami nantinya untuk mengembalikan suara rakyat sesungguhnya kepada calon yang memang didukung. Itu harapan kami,” ucap Nason yang mengajukan gugatan sengketa Pilkada Paniai ke MK.

Dia menuturkan kerusakan utama Pilkada Paniai kali ini adalah tindakan brutal penyelenggara yang membawa lari dokumen C-Hasil dan D-Salinan untuk kemudian diinput di tingkat KPUD sesuai kehendak calon tertentu. “Dan tindakan manipulasi perampokan suara ini sudah ada pengakuan dari Ketua PPD Distrik Muye Derek Pigai, yang nanti akan kami hadirkan juga di persidangan,” kata Nason calon yang didukung PPP, Partai Perindo, dan Gerindra itu.

“Selain itu, kami juga mengantongi bukti-bukti yang sangat kuat. Maka itu tentu saja kami berharap sekali lagi hakim MK maupun panitera agar cermat dan hati-hati, jangan anggap remeh serta mengedepankan hati nurani untuk menerima gugatan ini,” pungkasnya.

Sekadar diketahui, Pilkada Paniai diikuti oleh lima pasangan calon yaitu Yampit Nawipa-Ham Yogi, Robby Kayame-Hengki Kudiai, Nason Uti-Jhon Deki Yogi, Thomas Yeimo-Yeri Adii, dan Otopianus Gobay-Deki Nawipa.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Dharma Pongrekun Minta...
Dharma Pongrekun Minta MK Kaji Ulang UU Kesehatan Demi Jaga Kedaulatan Bangsa
Anggota DPR Cindy Monica:...
Anggota DPR Cindy Monica: Putusan MK Perkuat Hak Politik Perempuan
MK: Parpol Melanggar...
MK: Parpol Melanggar Kuota 30 Persen Keterwakilan Perempuan Bakal Didiskualifikasi
Gugatan UU PDP Ditolak...
Gugatan UU PDP Ditolak MK, Negara Wajib Awasi Transfer Data Pribadi
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Kerusuhan Meluas di...
Kerusuhan Meluas di Irlandia Utara, Rumah dan Mobil Dibakar
Dibully Sampai Hidupnya...
Dibully Sampai Hidupnya Hancur, Ini Balas Dendam Anna di Microdrama V+Short She Was Never Gone
Nakei Tampilkan Pendewasaan...
Nakei Tampilkan Pendewasaan Musik Lewat Single Kedua 'Setengah Hadir'
Berita Terkini
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Kecam Ketimpangan Layanan...
Kecam Ketimpangan Layanan Dialisis, KPCDI Desak Pemerintah Benahi Sistem
Pengacara Jokowi: Ada...
Pengacara Jokowi: Ada Dugaan Manipulasi Bukti Elektronik dalam Kasus Ijazah Jokowi
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
Infografis
10 Paspor Terkuat di...
10 Paspor Terkuat di Dunia pada 2026, Juaranya Tetangga Indonesia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved