Polri Tangkap 1.918 Tersangka Pemain hingga Bandar Judi Online
Selasa, 31 Desember 2024 - 15:14 WIB
loading...
A
A
A
"Diharapkan dapat memberikan deterrence effect terhadap para pelaku," tegas Kapolri.
Listyo Sigit memaparkan, Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap 4.926 perkara perjudian, dan 1.611 di antaranya merupakan judi online.
Baca juga: Kapolri Tegaskan Bakal Pecat Anggota yang Terlibat Judi Online
"Dari seluruh pengungkapan, kami berhasil menyita barang bukti berupa tanah dan bangunan, perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan mewah, rekening dan akun e-commerce, emas maupun uang tunai senilai Rp61,072 miliar, serta mengajukan pemblokiran terhadap 126.447 situs judi online," ujar Kapolri.
Listyo Sigit memaparkan, Polri telah melakukan penegakan hukum terhadap 4.926 perkara perjudian, dan 1.611 di antaranya merupakan judi online.
Baca juga: Kapolri Tegaskan Bakal Pecat Anggota yang Terlibat Judi Online
"Dari seluruh pengungkapan, kami berhasil menyita barang bukti berupa tanah dan bangunan, perhiasan, perangkat elektronik, kendaraan mewah, rekening dan akun e-commerce, emas maupun uang tunai senilai Rp61,072 miliar, serta mengajukan pemblokiran terhadap 126.447 situs judi online," ujar Kapolri.
(shf)
Lihat Juga :