Profil Eko Aryanto, Hakim yang Meringankan Vonis Harvey Moeis karena Punya Keluarga dan Berlaku Sopan

Selasa, 31 Desember 2024 - 10:40 WIB
loading...
A A A
2. Alat transportasi dan mesin total: Rp 910.000.000

-Mobil Honda CR-V Minibus 2013: Rp 300.000.000

-Mobil Honda Civic Sedan 2013: Rp 300.000.000

-Motor Kawasaki Ninja 2013: Rp 50.000.000

-Motor Kawasaki KLV 2013: Rp 20.000.000

-Mobil Toyota Innova Reborn G 2.0 AT 2016: Rp 240.000.000.

3. Harta bergerak lainnya: Rp 395.000.000

4. Kas dan setara kas: Rp 165.981.000.

Terbaru, Eko Aryanto disorot setelah menjadi hakim Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat dan mendapat tugas mengadili Harvey Moeis yang digugat vonis penjara 12 tahun. Namun, di luar dugaan dia justru meringankan vonis tersebut menjadi 6,5 tahun saja.

Saat menjatuhkan putusan, Majelis Hakim mempertimbangkan beberapa hal yang memberatkan dan meringankan. Hal memberatkan adalah perbuatan Harvey dilakukan saat negara tengah berupaya melakukan pemberantasan terhadap korupsi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2025 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1131 seconds (0.1#10.140)