Soroti Vonis Ringan Harvey Moeis, Prabowo: Yang Curi Ayam Dihukum Berat Dipukulin
Senin, 30 Desember 2024 - 16:08 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: Harvey Moeis Divonis 6,5 Tahun Penjara, Jaksa Ajukan Banding
"Dan saya mohon ya kalau sudah jelas jelas melanggar jelas mengakibatkan triliun ya semua unsur lah Terutama juga hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringan lah," kata Prabowo.
Prabowo menekankan rakyat paham dengan putusan-putusan kasus korupsi apalagi vonis yang dianggap terlalu ringan.
"Nanti dibilangin Prabowo gak ngerti hukum. Tapi rakyat tuh ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, ngerampok triliunan eh ratusan triliun vonisnya sekian tahun," kata Prabowo.
Karena ringannya vonis yang diberikan, Prabowo beranggapan nantinya terpidana akan menerima berbagai fasilitas mewah. Dirinya pun mengingatkan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto agar hal tersebut tidak terjadi. "Nanti jangan-jangan dipenjara pakai AC punya kulkas pakai TV. Tolong Menteri Pemasyarakatan yah," jelasnya.
Prabowo bersyukur Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan banding atas vonis kasus yang diduga menjerat Harvey Moeis. "Jaksa Agung naik banding gak? Naik banding ya, naik banding," katanya.
"Dan saya mohon ya kalau sudah jelas jelas melanggar jelas mengakibatkan triliun ya semua unsur lah Terutama juga hakim-hakim vonisnya jangan terlalu ringan lah," kata Prabowo.
Prabowo menekankan rakyat paham dengan putusan-putusan kasus korupsi apalagi vonis yang dianggap terlalu ringan.
"Nanti dibilangin Prabowo gak ngerti hukum. Tapi rakyat tuh ngerti, rakyat di pinggir jalan ngerti, ngerampok triliunan eh ratusan triliun vonisnya sekian tahun," kata Prabowo.
Karena ringannya vonis yang diberikan, Prabowo beranggapan nantinya terpidana akan menerima berbagai fasilitas mewah. Dirinya pun mengingatkan kepada Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto agar hal tersebut tidak terjadi. "Nanti jangan-jangan dipenjara pakai AC punya kulkas pakai TV. Tolong Menteri Pemasyarakatan yah," jelasnya.
Prabowo bersyukur Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan banding atas vonis kasus yang diduga menjerat Harvey Moeis. "Jaksa Agung naik banding gak? Naik banding ya, naik banding," katanya.
Lihat Juga :