Angka Perekaman E-KTP Selama Pandemi COVID-19 Capai Angka 2 Juta
Selasa, 01 September 2020 - 16:24 WIB
loading...
Dirjen Dukcapil, Zudan Arif Fakrullah mengatakan selama masa pandemi COVID-19 progres perekaman e-KTP di Dukcapil di seluruh Indonesia mengalami masa-masa pasang surut. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Direktur Jenderal (Dirjen) Kependudukan dan Pencatatan Sipil ( Dukcapil ), Zudan Arif Fakrullah mengatakan selama masa pandemi COVID-19 progres perekaman e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) di seluruh Indonesia mengalami masa-masa pasang surut. Berdasarkan data perekaman e-KTP yang masuk ke Data Center Ditjen Dukcapil Kemendagri, pada masa awal pandemi COVID-19 di bulan Maret 2020, total perekaman tercatat sejumlah 419.881 penduduk.
“Pada bulan April 2020 seiring adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) maka secara alamiah total perekaman e-KTP yang masuk turun signifikan menjadi 83.792 penduduk. Demikian juga dengan bulan Mei, kurva total perekaman kembali naik sedikit menjadi 123.600 penduduk,” ujar Zudan dalam keterangan persnya, Selasa (1/9/2020). (Baca juga: Dapat Laporan e-KTP 8 Bulan Belum Jadi, Wali Kota Semarang Marah)
Namun kemudian setelah aktivitas sosial ekonomi mulai dibuka di bulan Juni jumlah perekaman tercatat melonjak drastis. Di Data Center Ditjen Dukcapil Kemendagri sejumlah 886.672 penduduk. Selanjutnya pada Juli jumlah perekaman sedikit turun menjadi 763.589 penduduk
"Total perekaman selama bulan Maret sampai dengan bulan Juli total perekaman e-KTP berjumlah 2.277.534 penduduk," ungkapnya.
Zudan memerintahkan semua jajarannya agar data penduduk yang sudah direkam dan siap cetak atau berstatus print ready record (PRR) harus langsung dicetak menjadi e-KTP. Dia menegaskan bahwa blanko e-KTP tercukupi.
“Pada bulan April 2020 seiring adanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) maka secara alamiah total perekaman e-KTP yang masuk turun signifikan menjadi 83.792 penduduk. Demikian juga dengan bulan Mei, kurva total perekaman kembali naik sedikit menjadi 123.600 penduduk,” ujar Zudan dalam keterangan persnya, Selasa (1/9/2020). (Baca juga: Dapat Laporan e-KTP 8 Bulan Belum Jadi, Wali Kota Semarang Marah)
Namun kemudian setelah aktivitas sosial ekonomi mulai dibuka di bulan Juni jumlah perekaman tercatat melonjak drastis. Di Data Center Ditjen Dukcapil Kemendagri sejumlah 886.672 penduduk. Selanjutnya pada Juli jumlah perekaman sedikit turun menjadi 763.589 penduduk
"Total perekaman selama bulan Maret sampai dengan bulan Juli total perekaman e-KTP berjumlah 2.277.534 penduduk," ungkapnya.
Zudan memerintahkan semua jajarannya agar data penduduk yang sudah direkam dan siap cetak atau berstatus print ready record (PRR) harus langsung dicetak menjadi e-KTP. Dia menegaskan bahwa blanko e-KTP tercukupi.
Lihat Juga :