Perjalanan Kasus Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka

Selasa, 24 Desember 2024 - 14:06 WIB
loading...
A A A
Hingga kini, Harun Masiku belum juga ditangkap KPK. Harun menjadi buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020. "(Harun DPO), sudah sudah. Belum lama, saya tidak tahu persis tapi sudah, yang pasti sudah (DPO)," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 20 Januari 2020.

Pada 14 November 2023, Firli menyatakan telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan Harus Masiku. "Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM," kata Firli.

Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.
(zik)
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1261 seconds (0.1#10.140)