Perjalanan Kasus Harun Masiku hingga Hasto Kristiyanto Dikabarkan Jadi Tersangka
loading...
A
A
A
Hingga kini, Harun Masiku belum juga ditangkap KPK. Harun menjadi buronan atau masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) sejak Januari 2020. "(Harun DPO), sudah sudah. Belum lama, saya tidak tahu persis tapi sudah, yang pasti sudah (DPO)," ujar Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin 20 Januari 2020.
Pada 14 November 2023, Firli menyatakan telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan Harus Masiku. "Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM," kata Firli.
Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.
Pada 14 November 2023, Firli menyatakan telah menandatangani surat perintah pencarian dan penangkapan Harus Masiku. "Tiga minggu lalu saya menandatangani surat perintah penangkapan dan pencarian terhadap HM," kata Firli.
Harun telah ditetapkan sebagai buronan internasional. KPK telah meminta Interpol untuk menerbitkan red notice atas nama Harun Masiku. Kendati demikian, hingga kini belum diketahui keberadaan Harun Masiku.
(zik)