Petisi Batalkan PPN 12 Persen Banjir Dukungan, Tembus 174.740 Tanda Tangan
Senin, 23 Desember 2024 - 14:17 WIB
loading...
A
A
A
Atas dasar itu, lanjut petisi tersebut, pemerintah perlu membatalkan kenaikan PPN yang tercantum dalam UU HPP. "Sebelum luka masyarakat kian menganga. Sebelum tunggakan pinjaman online membesar dan menyebar ke mana-mana," demikian bagian akhir petisi tersebut.
Baca Juga: Minta PPN 12% Dikaji Ulang, Muhammadiyah Ingatkan Dampaknya
Sebelumnya, pada Kamis (19/12/2024), elemen masyarakat sipil menyerahkan petisi online yang ditandatangani oleh ratusan ribu warga kepada Kementerian Sekretariat Negara. Petisi tersebut berisi desakan terhadap pemerintah untuk segera membatalkan kenaikan PPN 12 persen.
"Kita bawa petisi yang hari ini kita mau serahkan ke Setneg. Ini adalah tanda tangan yang dihimpun secara digital melalui petisi online oleh hampir 113 ribu lebih dan akan terus bertambah yaitu penolakan untuk PPN 12 persen," kata Perwakilan dari pemilik Twitter @barengwarga, Risyad Azhari, di Kompleks Kemensetneg, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Risyad menjelaskan latar belakang petisi penolakan tersebut bahwa kenaikan PPN 12 persen dirasa memberatkan untuk rakyat.
"Latar belakangnya kalau saya yang bilang mungkin banyak ya. Kalau saya sendiri menyadur dari tim ahli aja. Ada orang-orang yang memang ahli di bidang ekonominya. Tapi memang saya rasa hari ini jika dipaksakan terlalu berat buat rakyat," kata Risyad.
Lihat Juga: PPN 12% Memicu Peningkatan Inflasi
Baca Juga: Minta PPN 12% Dikaji Ulang, Muhammadiyah Ingatkan Dampaknya
Sebelumnya, pada Kamis (19/12/2024), elemen masyarakat sipil menyerahkan petisi online yang ditandatangani oleh ratusan ribu warga kepada Kementerian Sekretariat Negara. Petisi tersebut berisi desakan terhadap pemerintah untuk segera membatalkan kenaikan PPN 12 persen.
"Kita bawa petisi yang hari ini kita mau serahkan ke Setneg. Ini adalah tanda tangan yang dihimpun secara digital melalui petisi online oleh hampir 113 ribu lebih dan akan terus bertambah yaitu penolakan untuk PPN 12 persen," kata Perwakilan dari pemilik Twitter @barengwarga, Risyad Azhari, di Kompleks Kemensetneg, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Risyad menjelaskan latar belakang petisi penolakan tersebut bahwa kenaikan PPN 12 persen dirasa memberatkan untuk rakyat.
"Latar belakangnya kalau saya yang bilang mungkin banyak ya. Kalau saya sendiri menyadur dari tim ahli aja. Ada orang-orang yang memang ahli di bidang ekonominya. Tapi memang saya rasa hari ini jika dipaksakan terlalu berat buat rakyat," kata Risyad.
Lihat Juga: PPN 12% Memicu Peningkatan Inflasi
Lihat Juga :