Pengacara Ungkap Alasan Said Didu Tidak Sampaikan Minta Maaf

Sabtu, 02 Mei 2020 - 20:43 WIB
loading...
Pengacara Ungkap Alasan...
Menko Maritim dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan (kiri) dan mantan Sekretaris BUMN Said Didu. Foto/SINDOnews/Istimewa
A A A
JAKARTA - Hubungan Menteri Koordinator (Menko) Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan dengan mantan Sekretaris BUMN, Muhammad Said Didu kian memanas. Belum adanya pernyataan maaf secara resmi dari Said Didu, Luhut melalui kuasa hukumnya sudah melaporkan Said Didu ke Bareskrim Polri. (Baca juga: Pengacara: Said Didu Tidak Pernah Berniat Menyerang Pribadi Luhut)

Koordinator tim hukum Said Didu, Letkol (Purn) Helvis mengatakan, Said Didu sudah menyampaikan klarifikasi melalui surat kepada Luhut pada 7 April lalu. Intinya berupa pernyataan bahwa tidak pernah terbesit atau niat sedikitpun untuk menghina, mencela atau mencemarkan pribadi termasuk sosok Luhut. (Baca juga: Luhut vs Said Didu, antara Kritik dan Pencemaran Nama Baik)

Seperti keterangan dari surat klarifikasi itu, Helvis menilai apa yang diungkapkan Said dalam unggahan video itu murni kritikan terhadap kebijakan Luhut sebagai bagian dari pemerintahan. Hal itu dinilai wajar dalam dinamika kehidupan demokrasi saat ini sehingga tidak ada pernyataan minta maaf dalam surat klarifikasi tersebut. “Itu dinamika. Kalau Pak Said minta maaf berarti Pak Said benar-benar menghina Pak Luhut dong,” celetuk Helvis saat dihubungi SINDOnews, Sabtu (2/5/2020).

Terkait laporan pengaduan sudah diterima kepolisian pada 8 April lalu, pihaknya menghargai pemanggilan tersebut dan tetap hadir di Bareskrim Polri, Senin (4/5/2020) mendatang. “Prinsipnya, kami tetap taat akan pemanggilan oleh pihak kepolisian,” kata dia.

Mengenai siapa lagi pengacara yang akan ikut mendampingi, Helvis enggan memberikan nama-nama anggota kuasa hukum dari Tim Advokasi Suluh Kebenaran (TASK). “Nanti kita lihat Senin saja ya,” ujar dia.

Sebelumnya, Luhut dikabarkan sudah mengirim surat kepada Said Didu pada 4 April lalu. Isinya meminta Said agar meminta maaf terkait pernyataan yang dinilai menghina, memfitnah dan menyerang kehormatannya. “Tapi, (surat klarifikasi) Pak MSD pada 7 April 2020 menyampaikan klarifikasi tanpa ada dua kata: minta maaf,” kata Patra Muhammad Zein, salah seorang kuasa hukum Luhut saat dikonfirmasi, Jumat, 1 Mei 2020 lalu.

Lantaran tak ada pernyataan minta maaf itu, Said Didu akhirnya dilaporkan dengan dugaan melakukan pencemaran nama baik. Dalam laporan pengaduan itu, ada beberapa pasal yang dikenakan.

“Dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik UU No 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 35 ayat (3) jo. Pasal 27 ayat (3), Penyebaran berita bohong UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 ayat (1) dan/atau ayat (2) dan/atau Pasal 15, Penghinaan Pasal 310 dan 311 KUHP,” kata Patra.

Kasus ini berawal dari unggahan video Said Didu berjudul ‘MSD: LUHUT HANYA PIKIRKAN UANG, UANG, UANG’ di akun Youtube miliknya, beberapa pekan lalu. Dalam konten berdurasi 22 menit 44 detik itu, Said beberapa kali menyinggung eks Kepala Staf Kepresidenan tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
6 Brigjen Pol Dimutasi...
6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas,...
Tinggalkan Jabatan Kakorlantas, Irjen Pol Agus Suryonugroho Sampaikan Pesan Ini ke Penerusnya
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
3 Irjen Pol Dimutasi...
3 Irjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
HUT ke-80 Bhayangkara...
HUT ke-80 Bhayangkara Momentum Perkuat Transformasi dan Pelayanan Masyarakat
Boni Hargens Sebut Polri...
Boni Hargens Sebut Polri Presisi Tulang Punggung Demokrasi
Polri Presisi Dinilai...
Polri Presisi Dinilai Telah Sampai di Hati Masyarakat
Profil Irjen Pol Ruddi...
Profil Irjen Pol Ruddi Setiawan, Lulusan Akpol 1996 yang Kini Menjadi Kapolda Aceh
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Kapolri Bedah Rumah Guru Ngaji Tak Layak Huni di Palembang
Rekomendasi
Jakarta Menuju Kota...
Jakarta Menuju Kota Global, Ida Fauziyah: Empat Pilar Kebangsaan Jangan Dilupakan
Cristiano Ronaldo Pastikan...
Cristiano Ronaldo Pastikan Piala Dunia 2026 Menjadi yang Terakhir
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Jadi Tersangka Kasus Suap, Hartanya Rp10,6 Miliar
Berita Terkini
Korupsi Seragam Sekolah...
Korupsi Seragam Sekolah oleh Bupati Langkat Rugikan Orang Tua Murid
Hari Ini Prabowo dan...
Hari Ini Prabowo dan PM Singapura Bertemu Bahas Kerja Sama Bilateral hingga Isu Global
Membangun dari Daerah,...
Membangun dari Daerah, Menguatkan Indonesia
6 Brigjen Pol Dimutasi...
6 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Lemdiklat Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
Menag Sebut Pesantren...
Menag Sebut Pesantren Sekolah Paling Aman Dunia dan Akhirat
Said Aqil Siradj: Kebangkitan...
Said Aqil Siradj: Kebangkitan Umat Harus Dimulai dari Penguatan Iman yang Hakiki
Infografis
4 Alasan Selat Hormuz...
4 Alasan Selat Hormuz Jadi Medan Perang Mematikan Antara Iran dan AS
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved