Menjadi Perempuan Penggerak Literasi-Inklusi Keuangan Syariah

Minggu, 22 Desember 2024 - 10:44 WIB
loading...
Menjadi Perempuan Penggerak...
Development and Networking Staf Kantor Pusat MES, Alfath Shifa Ghifara. FOTO/DOK.PRIBADI
A A A
Alfath Shifa Ghifara
Development and Networking Staf Kantor Pusat MES

SURVEI Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) tahun 2024 menyuguhkan sejumlah fakta menarik. Berdasarkan gender, perempuan lebih mendominasi jika dibanding dengan laki-laki dalam tingkat literasi masing-masing sebesar 66,75% dan 64,14%. Demikian halnya dengan tingkat inklusi, masing-masing sebesar 76,08% dan 73,97%. Fakta ini meneguhkan bahwa perempuan memegang peranan penting dalam manajemen keuangan keluarga, termasuk berpotensi besar menjadi penggerak utama dalam upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan tidak terkecuali keuangan syariah.

Berkaca pada SNLIK tahun 2024, indeks literasi keuangan syariah masyarakat Indonesia sebesar 39,11%, sedangkan indeks inklusi keuangan syariah sebesar 12,88%. Angka ini masih jauh lebih kecil jika dibandingkan dengan indeks literasi dan inklusi keuangan konvensional. Data ini menunjukkan masih besarnya peluang untuk dapat berpartisipasi aktif dalam upaya meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah. Salah satu strategi yang dapat dimaksimalkan adalah dengan meningkatkan peran serta perempuan.

Rendahnya minat masyarakat terhadap produk dan jasa keuangan syariah, ditengarai karena beberapa faktor, salah satu faktor yang cukup dominan adalah masih rendahnya tingkat literasi keuangan syariah. Hal ini menjadi tantangan besar mengingat bahwa Pemerintah Indonesia mempunyai visi menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah terkemuka di dunia sebagaimana yang tertuang dalam Masterplan Ekonomi Syariah Indonesia (Meksi) 2019-2024.

Sebagai bagian dari upaya untuk meningkatkan literasi dan inklusi keuangan syariah, perlu untuk terus didorong dan diperbanyak pelaksanaan program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat luas yang berkelanjutan dan terintegrasi. Dari sisi industri, diharapkan dapat terus melakukan inovasi dan beradaptasi dengan perkembangan digital agar mampu berdaya saing dengan industri jasa keuangan konvensional. Mengingat bahwa pemerintah pada tahun 2024 ini telah menetapkan target inklusi keuangan sebesar 90%.

Menjawab tantangan peningkatan inklusi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan bersama Pelaku Usaha Jasa Keuangan semua sektor baik konvensional maupun syariah, melaksanakan agenda tahunan Bulan Inklusi Keuangan (BIK) dengan tema “Akses Keuangan Inklusif, Wujudkan Masyarakat Produktif" yang digelar selama bulan Oktober dan berhasil menorehkan sejumlah catatan positif.

Dari sisi akses keuangan, mengalami kenaikan sebesar 19,82% dari capaian BIK 2023 atau sebanyak 9.509.528 akses produk layanan/jasa keuangan. Demikian halnya dengan penyelenggaraan kegiatan tercatat sebanyak 6.137 kegiatan, meningkat sebanyak 3.286 kegiatan dibanding BIK tahun sebelumnya. Sedangkan dari sisi kepesertaan mengalami peningkatan yang cukup signifikan dengan total 6.478.027, meningkat 4.636.670 peserta dibanding BIK 2023.

Peningkatan inklusi keuangan syariah menjadi penting karena dapat mengurangi kesenjangan ekonomi karena adanya partisipasi secara langsung yang lebih luas dari masyarakat dalam aktivitas ekonomi. Dengan demikian, pertumbuhan ekonomi yang bermuara pada kesejahteraan masyarakat akan dapat terwujud yang dibarengi dengan terbukanya lapangan kerja baru.

Dalam konteks kepentingan industri keuangan syariah, literasi keuangan berperan penting karena dapat memberikan pemahaman yang utuh baik dari aspek prinsip keuangan syariah, jenis produk dan akad yang pada akhirnya akan bermuara pada peningkatan inklusi keuangan syariah. Literasi merupakan pintu awal untuk memperkenalkan seperti apa dan bagaimana keuangan syariah dapat menjadi pedoman dalam aktivitas pengelolaan keuangan.

Sebagaimana dilansir dari situs resmi Otoritas Jasa Keuangan (OJK), peningkatan literasi keuangan syariah menjadi hal urgen untuk dilakukan, karena pertama dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi, semakin tinggi indeks literasi keuangan syariah, maka makin mudah sistem keuangan diimplementasikan dan memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi. Kedua, dapat meningkatkan inklusi keuangan, rumus sederhananya adalah semakin besar pengetahuan masyarakat tentang produk dan layanan keuangan syariah, maka akan meningkatkan indeks inklusi keuangan syariah. Dan ketiga, dapat meningkatkan pemanfaatan produk dan jasa keuangan syariah, semakin tinggi tingkat literasi keuangan syariah, maka akan makin banyak orang yang akan memanfaatkan produk dan jasa keuangan syariah.

Literasi dan inklusi keuangan syariah diibaratkan seperti dua sisi mata uang yang keduanya memiliki keterkaitan dan peran penting masing-masing. Literasi tanpa inklusi akan menjadi pepesan kosong. Demikian halnya dengan inklusi tanpa adanya literasi, akan menjadi ruang hampa karena tidak adanya ruh atau fondasi pengetahuan yang cukup. Inklusi merupakan muara dari sekian proses edukasi yang dilakukan secara konsisten dan memastikan kemudahan akses keuangan dirasakan oleh masyarakat.

Berdasarkan klasifikasi kewilayahan, terdapat perbedaan yang cukup signifikan jika dibandingkan desa dan perkotaan. Indeks literasi dan inklusi keuangan di wilayah perkotaan relatif lebih tinggi yaitu masing-masing sebesar 69,71% dan 78,41%. Sedangkan di wilayah pedesaan baru menyentuh di angka masing-masing sebesar 59,25% dan 70,13%. Meskipun kesadaran masyarakat pedesaan menggunakan jasa keuangan relatif tinggi, namun belum diimbangi dengan tingkat pemahaman yang baik. Di sisi lain, fakta ini menandakan masih ada kesenjangan akses keuangan yang belum merata.

Inisiasi dan penguatan kerja sama dengan pemangku kepentingan lainnya terutama terkait dengan kementerian yang menaungi pedesaan perlu dilakukan. Masyarakat pedesaan selama ini menjadi satu entitas yang sering menjadi korban akibat masih minimnya pengetahuan tentang produk dan layanan keuangan. Tidak mengherankan jika kondisi ini banyak dimanfaatkan oknum dengan membuat layanan keuangan ilegal yang menawarkan kemudahan dan kecepatan namun justru akan menambah masalah sosial yang lebih luas.

Masih berdasarkan kewilayahan, data dari Badan Pusat Statistik tahun 2023 menunjukkan jumlah populasi perempuan di desa hampir berimbang dengan wilayah perkotaan yaitu masing-masing sebesar 49,78% dan 50,02%. Persentase ini tidak jauh berbeda dengan populasi penduduk laki-laki yang hanya terpaut tipis, yaitu masing-masing 50,22% dan 49,98%. Dalam upaya peningkatan literasi berbasis kewilayahan ini, salah satu strategi yang cukup efektif adalah dengan menjalin kerja sama dengan organisasi berbasis komunitas seperti Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) atau organisasi sejenis lainnya yang berbasis organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, Persis dll.

Pemberdayaan perempuan untuk terlibat secara aktif dalam peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah akan memiliki dampak yang signifikan mengingat bahwa dalam konteks relasi keluarga, sering kali perempuan lebih memiliki peran dominan dalam hal pengelolaan keuangan keluarga. Dengan demikian maka, bekal pengetahuan dan keterampilan dalam pengelolaan keuangan secara syariah menjadi hal wajib yang harus dikuasai.

Sebagai sebuah sistem, ekonomi dan keuangan yang berbasis pada nilai-nilai religius untuk mewujudkan kesetaraan, kesejahteraan dan keadilan, memandang penting pemberdayaan perempuan. Dalam Islam sendiri, banyak ditemukan ajaran bagaimana memposisikan dan memuliakan perempuan yang secara tidak langsung, hal ini sejalan dengan prinsip dan tujuan ekonomi dan keuangan syariah.

Tidak jarang, hingga saat ini kedudukan perempuan dalam strata sosial masih dipandang sebelah mata dari berbagai perspektif terutama fisik. Perempuan juga sering kali menjadi objek minus dalam berbagai permasalahan. Penilaian-penilaian tidak berimbang ini sebagai akibat tidak adanya objektivitas dalam memandang kesamaan kedudukan sebagai sesama manusia.

Dalam literatur sejarah peradaban Islam, perempuan berdaya telah dicontohkan oleh istri Nabi Muhammad, Siti Khadijah. Tercatat, Siti Khadijah merupakan seorang pebisnis ulung yang dikemudian hari berperan penting dalam aktivitas dakwah Rasulullah SAW. Berdaya tidak harus selalu berkonotasi ekonomi, tetapi mencakup pada perspektif yang lebih luas. Di era modern seperti saat ini, perempuan berdaya juga dicontohkan banyak tokoh lintas profesi. Di Indonesia misal, banyak tokoh perempuan yang berkarir di bidang bisnis, politisi, regulator, pengajar dlsb.

Optimalisasi peran perempuan dalam upaya peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah setidaknya dapat dilakukan beberapa strategi. Diantaranya yaitu pertama memaksimalkan peran serta komunitas organisasi perempuan yang memiliki jaringan hingga ke akar rumput, kedua memperbanyak program literasi dan inklusi keuangan syariah yang lebih variatif yang didasarkan pada kebutuhan inti dari target sasaran yang ingin dicapai, ketiga perluasan akses pasar keuangan mengingat bahwa sebesar 60% pelaku UMKM digerakkan oleh perempuan, dan keempat memperkuat kapasitas perempuan dalam mengelola keuangan keluarga melalui pelatihan-pelatihan yang berkelanjutan.

Peringatan Hari Ibu tanggal 22 Desember ini menjadi momentum strategis bagi kaum perempuan untuk terus meningkatkan kompetensi diri, memperkuat peran dalam kehidupan sosial dan berperan aktif dalam pembangunan nasional sesuai dengan kapasitas masing-masing. Karena sekecil apapun potensi dan kelebihan yang dimiliki adalah anugerah Tuhan yang patut disyukuri dan dioptimalkan untuk memberikan manfaat bagi sesama. Selamat hari ibu, Keuangan Syariah Jaya untuk perempuan berdaya dan keluarga sejahtera.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1088 seconds (0.1#10.140)