Pameran Lukisan Yos Suprapto Dibredel, LBH Jakarta: Pelanggaran HAM

Sabtu, 21 Desember 2024 - 20:24 WIB
loading...
Pameran Lukisan Yos...
LBH Jakarta menilai seniman asal Yogyakarta, Yos Suprapto, telah mengalami pelanggaran HAM. Sebab, pameran lukisan tunggal karya Yos bertajuk Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan Pangan di Galeri Nasional Indonesia, dibredel. Foto/Achmad Al Fiqri
A A A
JAKARTA - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta menilai seniman asal Yogyakarta, Yos Suprapto , telah mengalami pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Sebab, pameran lukisan tunggal karya Yos bertajuk Kebangkitan: Tanah Untuk Kedaulatan Pangan di Galeri Nasional Indonesia, dibredel.

"Telah terjadi pelanggaran hak asasi manusia dengan Yos Suprapto sebagai korbannya. Negara telah berperan aktif dalam melakukan pelanggaran hak asasi manusia," ujar Pengacara Publik LBH Jakarta Alif Fauzi Nurwidiastomo saat jumpa pers di Kantor YLBHI, Jakarta Pusat, Sabtu (21/12/2024).

Alif menilai, negara aktif berperan melakukan pelanggaran HAM lantaran Direktur Galeri Nasional merupakan pejabat dari badan publik yang berada di bawah Kementerian Kebudayaan. Selain itu, masalah ini juga melibatkan struktur pemerintah hingga tingkat kementerian.

Baca Juga: Lukisannya Disebut Vulgar, Yos Suprapto: Telanjang Simbol Kepolosan

"Fakta-fakta tersebut menunjukkan bahwa dalam waktu kurang dari 100 hari pemerintahan baru, struktur ketatanegaraan dalam kementerian/lembaga bentukan baru rezim Prabowo Subianto yang membidangi kebudayaan, mulai dari Menteri Kebudayaan, Dirjen Kebudayaan, Kepala Museum dan Cagar Budaya, dan Direktur Galeri Nasional Indonesia telah gagal dalam menjamin ekosistem kebebasan berekspresi, khususnya ekspresi seni dalam mendukung pemajuan kebudayaan bangsa Indonesia," tegas Alif.

Alif menyampaikan bahwa Yos Suprapto telah mengalami kerugian materill lantaran gagal menggelar pameran. Ia pun menilai, Yos perlu mendapat pemulihan sebagai korban pelanggaran HAM dan menuntut ganti rugi kepada pemerintah.



"Kami mendesak Presiden, Menteri, Kepala Museum dan Cagar Budaya, dan Direktur Galeri Nasional Indonesia untuk bertindak demokratis dan segera membuka pameran seni tunggal Yos Suprapto di Galeri Nasional Indonesia," ujar Alif.

Sebelumnya, Galeri Nasional Indonesia (GNI) membuka suara setelah batalnya pameran lukisan tunggal karya Yos Suprapto yang sedianya digelar pada Kamis (19/12/2024). Melalui akun Instagram @galerinasional, GNI menerangkan bahwa kurator lukisan itu, Suwarno Wisetrotomo, telah mengundurkan diri karema adanya perbedaan pandangan karya dengan tema yang disepakati.

"Bapak Suwarno Wisetrotomo memutuskan untuk mengundurkan diri karena perbedaan pandangan kuratorial terkait kesesuaian dua karya dalam pameran dengan tema yang telah disepakati," tulis GNI dalam akun Instagramnya, Jumat (20/12/2024).

Baca Juga: Yos Suprapto Bakal Tempuh Langkah Hukum Imbas Pameran Dibredel

GNI menambahkan, Suwarno menilai pentingnya menjaga kekuatan narasi utama pameran dan memilih untuk mundur demi prinsip profesionalisme kuratorial. Dengan demikian, GNI menyampaikan bahwa pameran Yos Suprapto tak bisa dilanjutkan sesuai jadwal yang telah direncanakan. GNI mengatakan, penundaan ini merupakan upaya untuk menjaga standar kualitas dan konsistensi pameran dalam menghadirkan karya yang relevan dengan tema yang telah ditetapkan.

"Kami menghormati proses yang telah dilakukan oleh kurator dan seniman selama ini, termasuk diskusi yang berlangsung secara intensif. Keputusan ini diambil dengan tujuan agar pameran dapat memberikan pengalaman seni yang maksimal kepada publik," terang GNI.

GNI berkomitmen untuk memberikan informasi lebih lanjut terkait langkah berikutnya, termasuk kemungkinan jadwal baru untuk pameran ini dengan konten yang sesuai tema pameran.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bukan Kebebasan Berpendapat,...
Bukan Kebebasan Berpendapat, Pigai: Pernyataan Amien Rais Diduga Pelanggaran HAM
Komnas HAM: Serangan...
Komnas HAM: Serangan Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus Terkoordinasi
DPR Sahkan RUU Perlindungan...
DPR Sahkan RUU Perlindungan Saksi dan Korban Jadi UU
Kasus Penyiraman Air...
Kasus Penyiraman Air Keras oleh Aparat Merupakan Pelanggaran HAM
Temui Komnas HAM, Roy...
Temui Komnas HAM, Roy Suryo: Kami Jadi Tersangka Itu Pelanggaran HAM Berat
Belum Ada Regulasi,...
Belum Ada Regulasi, Penggunaan AI Berpotensi Ancam Hak Asasi Manusia
Eksplorasi Filosofi...
Eksplorasi Filosofi Jawa dalam Pameran Lukisan Smara Bhumi
Pertemuan Estetika Vietnam...
Pertemuan Estetika Vietnam dan Indonesia dalam Pameran Lukisan
Laporan AS Ungkap Represi...
Laporan AS Ungkap Represi China dari Dalam Negeri hingga Luar Perbatasan
Rekomendasi
Momen Celine Evangelista...
Momen Celine Evangelista Bimbing Anaknya Belajar Wudhu dan Salat Tuai Pujian Warganet
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
Pembangkang China Ini...
Pembangkang China Ini Kabur ke Korea Selatan dengan Perahu Karet, Sekarang Muncul di Kanada
Berita Terkini
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Infografis
Jakarta Beri Diskon...
Jakarta Beri Diskon BPHTB 50 Persen bagi Pembeli Rumah Pertama
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved