Kasus Kivlan Zen, Politikus Demokrat Minta Perhatian Jokowi dan Mahfud MD

Jum'at, 24 Januari 2020 - 15:47 WIB
Kasus Kivlan Zen, Politikus...
Kasus Kivlan Zen, Politikus Demokrat Minta Perhatian Jokowi dan Mahfud MD
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD diminta mencari cara untuk menghentikan perkara yang dituduhkan kepada Mayor Jenderal TNI Purn Kivlan Zen.

Jokowi dan Mahfud MD diminta untuk mencari terobosan hukum dalam menghentikan perkara kepemilikan senjata api ilegal yang membelit mantan Kepala Staf Komando Strategi Angkatan Darat (Kostrad) TNI.

"Yth Presiden @jokowi & Menkopolhukam Pak @mohmahfudmd: tidak adakah terobosan hukum atau kebijakan yg bisa dibuat Negara utk tidak melanjutkan perkara pak Kivlan Zen ini? Ini soal kemanusiaan kita pak. Kalau soal politik saya jg berkaliĀ² beda bahkan berbantah keras dgn beliau," tulis Ketua DPP Partai Demokrat, Jansen Sitindaon melalui akun Twitternya, @jansen_jsp, Jumat (24/1/2020).

Jansen bahkan rela untuk berhenti bicara mengenai kritikan terhadap Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly berkaitan kasus caleg PDIP Harun Masiku.

"Di kasus Harun Masiku sjk awal saya adl orang yg paling keras kritik Menkumham bahkan yg pertama memunculkan Pasal 21 Tipikor yg hari ini banyak dipakai orang. Saya akan berhenti bicara ini asal perkara pak Kivlan ini kita cari solusi utk dihentikan. Jauh lebih penting ini pak," cuit Jansen. (Baca Juga: Polisi Tetapkan Kivlan Zen Tersangka Kepemilikan Senpi Ilegal)

Seperti diketahui, Kivlan Zen tengah menghadapi proses hukum terkait tuduhan kepemilikan senjata api. Sidang perkara tersebut telah digelar Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Meski dalam kondisi tidak sehat, pria kelahiran 73 tahun ini mengikuti persidangan perkaranya.
(dam)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.7249 seconds (0.1#10.140)