Polisi Tetapkan Kivlan Zen Tersangka Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal

Kamis, 30 Mei 2019 - 11:13 WIB
Polisi Tetapkan Kivlan...
Polisi Tetapkan Kivlan Zen Tersangka Kasus Kepemilikan Senpi Ilegal
A A A
JAKARTA - Mantan Kepala Staf Komando Strategis Angkatan Darat (Kostrad) Mayjen Purnawirawan Kivlan Zen ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kepemilikan senjata api (senpi) ilegal.

Polisi menduga Kivlan terkait dengan enam orang yang disangka menunggangi aksi 22 Mei di Jakarta.

Kuasa hukum Kivlan, Djuju Purwantoro mengungkapkan kliennya menjalani pemeriksaan pada Rabu 29 Mei kemarin. Usai menjalani pemeriksaan, Kivlan ditetapkan sebagai tersangka.

"Status Pak Kivlan sudah dinyatakan tersangka walaupun tidak secara langsung Pak Kivlan itu memiliki atau menguasai senjata api," kata Djuju kepada wartawan, Kamis (30/5/2019).

Dia menjelaskan kasus dugaan kepemilikan senjata api yang menjerat Kivlan berkaitan dengan penetapan enam tersangka yang menunggangi aksi unjuk rasa 22 Mei lalu. Adapun Kivlan disebut mengenal mereka.

"Pak Kivlan Zen dimulai pemeriksaannya oleh penyidik yang diawali dengan penangkapan ya. Ini kaitannya karena adanya tersangka tentang kepemilikan senjata api," tuturnya.

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan Kivlan sebagai tersangka kasus dugaan makar,

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo mengatakan, penetapan tersangka sudah melalui proses pemeriksaan, gelar perkara, pengujian semua alat bukti.

"Alat buktinya sudah cukup maka penyidik memiliki pertimbangan untuk tingkatkan status hukumnya sebagai tersangka," kata Dedi dalam jumpa pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa 28 Mei 2019.
(dam)
Berita Terkait
Propam Gelar Pemeriksaan...
Propam Gelar Pemeriksaan Senjata Api Polisi di Polres Tegal
Pemusnahan 432 Puncuk...
Pemusnahan 432 Puncuk Senjata Api Rakitan Hasil Operasi Senpi di Sumsel
Polda Sumsel Musnahkan...
Polda Sumsel Musnahkan 532 Senjata Api Rakitan Laras Panjang dan Pendek
Jadi Perakit Senjata...
Jadi Perakit Senjata Api Sejak 2014 Tahun, Sabtudin Baru Ditangkap
Rakit Senpi Ilegal,...
Rakit Senpi Ilegal, Guru SMP Swasta di Malang Diamankan Polda Jatim
Kesal Selalu Campuri...
Kesal Selalu Campuri Urusan Rumah Tangganya, Menantu Letuskan Senpi ke Mertua
Berita Terkini
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Transformasi Polri di Era Listyo Sigit Dapat Apresiasi
Kemandirian Fiskal Tertinggi...
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Menhut Ngaku Sempat...
Menhut Ngaku Sempat Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing: Sudah Dikembalikan 17 Hari sebelum OTT
Bupati Langkat Syah...
Bupati Langkat Syah Afandin Tiba di KPK usai Kena OTT
Gus Ipul Dukung Usulan...
Gus Ipul Dukung Usulan Sutan Takdir Alisjahbana Jadi Pahlawan: Pejuang Bahasa Indonesia
KPK terkait OTT Bupati...
KPK terkait OTT Bupati Langkat: Suap Proyek di Dinas Pendidikan dan Dinas Perkim
Infografis
Profil Dadan Hindayana,...
Profil Dadan Hindayana, Kepala BGN yang Disorot Karena Marak Kasus Keracunan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved