Kemenag Tambah Syarat Calon Guru Besar, Harus Lulus Uji Kompetensi
Selasa, 17 Desember 2024 - 13:44 WIB
loading...
A
A
A
Pada periode ini, uji kompetensi dilaksanakan tiga tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada 12-14 Desember 2024 di UIN Mataram, UIN Sumatera Utara, UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, dan UIN Walisongo Semarang. Tahap kedua dilaksanakan pada 16-18 Desember 2024 di UIN Raden Intan Lampung, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dan UIN Alauddin Makassar. Sedangkan tahap ketiga dilaksanakan pada 22-24 Desember 2024 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
Kebijakan baru Kemenag tersebut disambut baik akademisi PTKI, Prof Sumper Mulia Harahap. Menurutnya, uji kompetensi adalah tantangan menarik bagi para calon guru besar rumpun ilmu agama.
"Kami yakin, dengan adanya uji kompetensi ini, guru besar rumpun ilmu agama yang lulus, betul-betul memiliki kualitas yang baik dan tidak kaleng-kaleng," kata Ketua STAIN Madina ini.
Kebijakan baru Kemenag tersebut disambut baik akademisi PTKI, Prof Sumper Mulia Harahap. Menurutnya, uji kompetensi adalah tantangan menarik bagi para calon guru besar rumpun ilmu agama.
"Kami yakin, dengan adanya uji kompetensi ini, guru besar rumpun ilmu agama yang lulus, betul-betul memiliki kualitas yang baik dan tidak kaleng-kaleng," kata Ketua STAIN Madina ini.
(abd)
Lihat Juga :