Kemenag Tambah Syarat Calon Guru Besar, Harus Lulus Uji Kompetensi

Selasa, 17 Desember 2024 - 13:44 WIB
loading...
Kemenag Tambah Syarat...
Kemenag menggelar uji kompetensi Calon Guru Besar Rumpun Ilmu Agama. FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Kementerian Agama ( Kemenag ) menambah syarat dalam proses penetapan calon guru besar rumpun ilmu agama. Jika selama ini, proses penetapan guru besar melalui penilaian portofolio yang diajukan oleh calon guru besar, kini mereka harus melalui satu tahapan lagi, yakni uji kompetensi.

Direktur Jenderal Pendidikan Islam Abu Rokhmad mengatakan, uji kompetensi merupakan bagian dari memperdalam rekam jejak para calon guru besar di bidang riset, bidang pengabdian, dan bidang pengajaran. Dalam uji kompetensi ini, para calon guru besar diminta menyampaikan paparan terkait research statement dan teaching statementnya. Selanjutnya, para asessor akan memperdalam paparan tersebut melalui dept interview. Selain itu, juga dikonfirmasi terkait pemenuhan persyaratan, terutama karya ilmiah sebagai syarat khusus untuk menjadi guru besar.

"Uji kompetensi ini dimaksudkan sebagai upaya Kementerian Agama menjaga mutu guru besar rumpun ilmu agama. Kami ingin, guru besar rumpun ilmu agama betul-betul berkualitas dan memang melalui proses pengujian yang berlapis," kata Abu Rokhmad dalam keterangannya dikutip, Selasa (17/12/2024).

Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Prof Ahmad Zainul Hamdi mengatakan, pada periode ini berjumlah 237 pengusul guru besar. Setelah melalui penilaian portofolio, 101 pengusul ditetapkan mengikuti uji kompetensi. Sedangkan 136 pengusul diputuskan untuk melakukan perbaikan terhadap usulan yang bersangkutan.

"Proses menuju uji kompetensi ini melalui jalan yang panjang. Setelah diusulkan di kampus masing-masing dan sudah disidangkan oleh Komite Integritas kampus, dilanjutkan dengan diusulkan ke Kementerian Agama. Selanjutnya, asessor Kementeriam Agama melakukan asesmen terhadap portofolio yang diajukan. Jika memenuhi syarat maka dapat dilanjutkan mengikuti Uji Kompetensi," kata Prof Inung, sapaan akrabnya.

Pada periode ini, uji kompetensi dilaksanakan tiga tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada 12-14 Desember 2024 di UIN Mataram, UIN Sumatera Utara, UIN Sultan Thaha Saifuddin Jambi, UIN Sultan Maulana Hasanuddin Banten, dan UIN Walisongo Semarang. Tahap kedua dilaksanakan pada 16-18 Desember 2024 di UIN Raden Intan Lampung, UIN Sunan Ampel Surabaya, UIN Maulana Malik Ibrahim Malang, dan UIN Alauddin Makassar. Sedangkan tahap ketiga dilaksanakan pada 22-24 Desember 2024 di UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.

Kebijakan baru Kemenag tersebut disambut baik akademisi PTKI, Prof Sumper Mulia Harahap. Menurutnya, uji kompetensi adalah tantangan menarik bagi para calon guru besar rumpun ilmu agama.

"Kami yakin, dengan adanya uji kompetensi ini, guru besar rumpun ilmu agama yang lulus, betul-betul memiliki kualitas yang baik dan tidak kaleng-kaleng," kata Ketua STAIN Madina ini.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
3 Guru Besar Kedokteran...
3 Guru Besar Kedokteran Bakal Jadi Saksi Ahli Dokter Tifa
Kemenag Dorong Waisak...
Kemenag Dorong Waisak 2026 di Borobudur Jadi Ruang Spiritualitas dan Perdamaian
Produk Tembakau Alternatif,...
Produk Tembakau Alternatif, Guru Besar Unpad: Bukan Pintu Masuk bagi Non-Perokok
Kemenag Gelar Sidang...
Kemenag Gelar Sidang Isbat Penetapan Awal Zulhijjah dan Iduladha 2026 Sore Ini
Kemenag Cabut Izin Ponpes...
Kemenag Cabut Izin Ponpes Ndolo Kusumo Pati Buntut Kasus Pencabulan Santriwati
Kemenag Akan Pantau...
Kemenag Akan Pantau Hilal Awal Zulhijah 1447 H pada 17 Mei 2026 di 88 Titik, Ini Lokasinya
PMB Madrasah Jakarta...
PMB Madrasah Jakarta Jalur Tahfiz 2026 Dibuka, Cek Syarat dan Cara Daftarnya
Insentif Guru PAI Tahap...
Insentif Guru PAI Tahap II 2026 Cair, Berikut Besaran dan Jumlah Penerimanya
Tahun Baru Islam 1448...
Tahun Baru Islam 1448 H Jadi Momentum Kebangkitan Umat Islam Hadapi Tantangan Global
Rekomendasi
BPDP dan AKPY Latih...
BPDP dan AKPY Latih Petani Kotim Tingkatkan Kualitas Panen Sawit Rakyat
Kadishub DKI Sangkal...
Kadishub DKI Sangkal Anak Buahnya Minta Duit Rp250 Ribu ke Ojol yang Motornya Diangkut
Selain Ingin Perang...
Selain Ingin Perang di Lebanon Berakhir, Iran Klaim Tak Ingin Kembangkan Senjata Nuklir
Berita Terkini
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Malam Ini Roy Suryo...
Malam Ini Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya, Besok Dilimpahkan ke Jaksa
Buronan Kasus Penipuan...
Buronan Kasus Penipuan Bisnis Batu Bara Rp7 Miliar Ditangkap di Bandara Soetta
Polri: Frans Antoni...
Polri: Frans Antoni Diduga Otak Cuci Uang Hasil Narkoba Fredy Pratama
Infografis
Para Guru Besar Desak...
Para Guru Besar Desak DPR Usut Dugaan Penyalahgunaan Kekuasaan Eksekutif
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved