Membuka Pintu Capres Alternatif
Selasa, 01 September 2020 - 08:09 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, pengamat politik Hendri Satrio mengatakan, memang perlu mendorong munculnya capres alternatif pada pilpres mendatang. Alasannya, munculnya capres seperti Giring yang datang dari parpol kecil justru hal baik karena akan mendukung perjuangan menurunkan presidential threshold.
Dia menyebut perjuangan menurunkan syarat pencapresan dilakukan banyak pihak, salah satunya organisasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). “Saya suka dengan kemunculan Giring daripada kita omongin capres yang itu-itu saja. Jadi, PSI bisa ikut perjuangkan presidential threshold seperti disampaikan KAMI,” ujarnya.
Ruang bagi Kepala Daerah
Isu menurunkan atau menghapus presidential threshold pada pilpres mendatang kian relevan seiring munculnya sejumlah figur potensial untuk menjadi capres. Mereka adalah para kepala daerah yang kinerjanya dinilai menonjol selama menangani pandemi Covid-19.
Kepala daerah tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Survei terakhir yang dilakukan lembaga Indikator Politik Indonesia pada Juli 2020 menunjukkan nama-nama ini ada di deretan papan atas figur capres dengan elektabilitas tertinggi. (Baca juga: Ngamuk di Acara Agustusan, 22 Anggota Ormas Dibekuk)
Jika presidential threshold turun menjadi 10% atau bahkan 5%, figur kepala daerah ini berpeluang mengendarai sejumlah partai politik menengah, di antaranya NasDem, PAN, PKB, dan PKS. Parpol menengah ini cukup membutuhkan dua anggota koalisi untuk bisa mengusung pasangan calon. Namun, jika presidential threshold tetap 20%, hampir bisa dipastikan pintu bagi mereka akan tertutup.
M Qodari mengatakan, jika UU Pemilu belum diubah dan presidential threshold masih sama, capres adalah orang yang berasal atau didukung parpol besar seperti PDIP, Gerindra, atau Golkar. “Kecenderungannya parpol akan mencalonkan kader sendiri. Tapi, bukan mustahil figur di luar itu, seperti Giring. Tapi, ada syaratnya, yakni harus punya elektabilitas tinggi sebagai capres seperti Jokowi pada 2013-2014,” ucapnya.
Dia menyebut perjuangan menurunkan syarat pencapresan dilakukan banyak pihak, salah satunya organisasi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI). “Saya suka dengan kemunculan Giring daripada kita omongin capres yang itu-itu saja. Jadi, PSI bisa ikut perjuangkan presidential threshold seperti disampaikan KAMI,” ujarnya.
Ruang bagi Kepala Daerah
Isu menurunkan atau menghapus presidential threshold pada pilpres mendatang kian relevan seiring munculnya sejumlah figur potensial untuk menjadi capres. Mereka adalah para kepala daerah yang kinerjanya dinilai menonjol selama menangani pandemi Covid-19.
Kepala daerah tersebut Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Survei terakhir yang dilakukan lembaga Indikator Politik Indonesia pada Juli 2020 menunjukkan nama-nama ini ada di deretan papan atas figur capres dengan elektabilitas tertinggi. (Baca juga: Ngamuk di Acara Agustusan, 22 Anggota Ormas Dibekuk)
Jika presidential threshold turun menjadi 10% atau bahkan 5%, figur kepala daerah ini berpeluang mengendarai sejumlah partai politik menengah, di antaranya NasDem, PAN, PKB, dan PKS. Parpol menengah ini cukup membutuhkan dua anggota koalisi untuk bisa mengusung pasangan calon. Namun, jika presidential threshold tetap 20%, hampir bisa dipastikan pintu bagi mereka akan tertutup.
M Qodari mengatakan, jika UU Pemilu belum diubah dan presidential threshold masih sama, capres adalah orang yang berasal atau didukung parpol besar seperti PDIP, Gerindra, atau Golkar. “Kecenderungannya parpol akan mencalonkan kader sendiri. Tapi, bukan mustahil figur di luar itu, seperti Giring. Tapi, ada syaratnya, yakni harus punya elektabilitas tinggi sebagai capres seperti Jokowi pada 2013-2014,” ucapnya.
Lihat Juga :