Alasan Agung Laksono Bikin Munas PMI Tandingan: Teman-teman Merasa Dipasung Aspirasinya
loading...
A
A
A
Dalam laporannya saat pembukaan sidang organisasi Munas, Fachmi menyampaikan, bahwa merujuk Pasal 66 ayat 1 dan 2 Anggaran Rumah Tangga PMI, berdasarkan laporan yang masuk, terdapat dua calon ketua umum, yaitu Agung Laksono dan Jusuf Kalla.
Sampai batas waktu yang ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampai 20% dari suara jumlah utusan yang berhak hadir. Sehingga gugur menjadi bakal calon.
Sedangkan untuk Jusuf Kalla, dukungan yang masuk melebihi 50% dari jumlah utusan yang berhak hadir. “Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50%, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai ketua umum,” pungkasnya.
Agung Laksono berencana mendaftarkan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) 2024-2029 ke Kementerian Hukum (Kemenkum) dalam waktu dekat. Langkah itu dilakukan setelah Agung terpilih melalui Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.
Bahkan, Agung berencana akan mendaftarkan kepengurusan PMI 2024-2029 pada Selasa (10/12/2024). "Ya segera, secepatnya, secepatnya (daftar kepengurusan ke Kemenkum). Kalau perlu besok," terang Agung saat dihubungi, Senin (9/12/2024).
Politikus senior Partai Golkar itu pun menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait sah atau tidaknya kepengurusan PMI di bawah kepemimpinannya. “Oh nanti dulu, kalau sah atau tidaknya kami serahkan ke pemerintah dalam hal ini Kemenkumham," ujar Agung.
Sampai batas waktu yang ditetapkan, surat dukungan yang masuk untuk Agung Laksono tidak sampai 20% dari suara jumlah utusan yang berhak hadir. Sehingga gugur menjadi bakal calon.
Sedangkan untuk Jusuf Kalla, dukungan yang masuk melebihi 50% dari jumlah utusan yang berhak hadir. “Menurut aturan PMI, apabila ada bakal calon dukungannya lebih dari 50%, maka calon tersebut dapat ditetapkan secara aklamasi sebagai ketua umum,” pungkasnya.
Berencana Daftar ke Kementerian Hukum
Agung Laksono berencana mendaftarkan kepengurusan Palang Merah Indonesia (PMI) 2024-2029 ke Kementerian Hukum (Kemenkum) dalam waktu dekat. Langkah itu dilakukan setelah Agung terpilih melalui Musyawarah Nasional (Munas) tandingan PMI yang digelar di Hotel Sultan, Jakarta Pusat.
Bahkan, Agung berencana akan mendaftarkan kepengurusan PMI 2024-2029 pada Selasa (10/12/2024). "Ya segera, secepatnya, secepatnya (daftar kepengurusan ke Kemenkum). Kalau perlu besok," terang Agung saat dihubungi, Senin (9/12/2024).
Politikus senior Partai Golkar itu pun menyerahkan sepenuhnya kepada pemerintah terkait sah atau tidaknya kepengurusan PMI di bawah kepemimpinannya. “Oh nanti dulu, kalau sah atau tidaknya kami serahkan ke pemerintah dalam hal ini Kemenkumham," ujar Agung.
(rca)