Masjid di IKN Jadi Masjid Negara Gantikan Istiqlal, Kapasitas 60.000 Jemaah
Minggu, 08 Desember 2024 - 12:37 WIB
loading...
A
A
A
"Masjid ini akan berdampingan di area pusat peribadatan dengan tempat ibadah lainnya, seperti gereja, pura, vihara, klenteng dan Basilika Nusantara Santo Fransiskus Xaverius yang merupakan basilika pertama di Indonesia, dan Tahun 2022 disampaikan Kementerian Agama telah mendapatkan ijin prinsip dari Vatikan," jelasnya.
Saat ini Masjid Negara IKN sedang proses pembangunan merupakan tahap I yang terdiri dari bangunan utama dengan 4 lantai, 2 lantai mezzanine dan pelataran 2 lantai untuk serbaguna dan parkir, dan dapat menampung nantinya 29.000 jemaah.
Baca juga: Masjid dan Negara
Langkah ini, lanjut Hariqo, membuktikan komitmen pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan pembangunan IKN sekaligus menyediakan fasilitas ibadah yang memadai dan representatif bagi seluruh masyarakat Indonesia, sesuai Visi Indonesia Maju.
Lihat Juga :