Setelah Gedung Kejagung Terbakar

Selasa, 01 September 2020 - 06:51 WIB
loading...
A A A
Dengan adanya kejadian yang terbaru, kebakaran hebat yang menghanguskan gedung utama Kejagung itu, harus ada evaluasi menyeluruh atas standa keselamatan kebakaran gedung-gedung pemerintah, terutama yang berusia tua.

Harus Segera Diungkap
Terbakarnya gedung utama Kejagung ini memancing spekulasi di masyarakat. Sebab terbakarnya kantor atau gedung milik penegak hukum pada masa lalu diduga sering menjadi modus untuk menghambat proses penegakan hukum. Tak heran kini juga muncul polemik di publik, gedung Kejagung itu terbakar atau dibakar.

Saat ini Kejaksaan Agung sedang menangani banyak perkara besar, antara lain kasus Djoko Tjandra dan kasus Jiwasraya. Dalam kasus Djoko Tjandra terlibat jaksa Pinangki Sirna Malasari, yang diduga menerima gratifikasi dari pengacara terpidana kasus cessie Bank Bali itu. Walau berkas perkara korupsi dan perkara pidana umum disimpan gedung terpisah, tapi data penyelidikan intelijennya di gedung utama yang terbakar itu.

Hingga Jumat, 28 Agustus 2020, Polisi masih terus mengumpulkan bukti-bukti untuk mencari tahu penyebab kebakaran gedung utama Kejagung. Tim Laboratorium Forensik Mabes Polri sudah dua kali melakukan pengecekan ke lokasi. Tim sudah mengambil sekitar 21 sampel dari di tempat kebakaran. Polri juga sudah memeriksa 99 orang saksi. Ini untuk menelusuri penyebab kebakaran, apakah musibah atau ada unsur kesengajaan.

Kita harapkan Polri bisa segera mengumumkan hasil penyelidikannya. Ini sangat penting di tengah berseliwerannya spekulasi di masyarakat tentang penyebab kebakaran tersebut. Kenapa kebakaran bisa terjadi, kenapa api begitu cepat membesar dan tidak bisa dikendalikan hingga akhirnya gedung hangus terbakar, itu semua harus bisa diungkapkan secepat-cepatnya dan seterang-terangnya.

Di sisi lain, Kejagung juga harus membuktikan pernyataannya bahwa berkas-perkara aman dan tidak akan ada hambatan untuk penanganan perkara. Caranya adalah dengan segera melanjutkan penanganan perkara yang ada secara transparan dan menyampaikan ke publik perkembangannya. Salah satunya adalah penanganan dugaan suap jaksa Pinangki Sirna Malasari.

Kejagung harus menangani kasus jaksa Pinangki secara tegas, profesional sekaligus transparan. Kejagung harus berani menelisik keterlibatan pihak lain di internal Kejaksaan. Sebab dugaan suap yang diterima jaksa Pinangki relatif besar yaitu USD500 ribu atau sekitar Rp7,3 miliar. Terbuka kemungkinan ia tidak bermain sendiri dan ada oknum jaksa lain yang terlibat.
(ras)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Iran Berterima Kasih...
Iran Berterima Kasih pada Warga Yordania karena Bantu Menargetkan Pasukan AS
Zero ODOL Dinilai Jadi...
Zero ODOL Dinilai Jadi Titik Awal Perkuat Keselamatan Transportasi
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan...
Bea Cukai Tak Jadi Dibubarkan Prabowo, Ini Alasannya
Berita Terkini
Cerita Megawati Pergoki...
Cerita Megawati Pergoki Intelijen: Hidup Saya Ini Diinteli Terus
Pakar Hukum: Secara...
Pakar Hukum: Secara Yuridis Pemeriksaan Mantan Jampidsus Tak Perlu Izin Kapolri dan Pejabat Negara Lainnya
Anggaran Rehab-Rekon...
Anggaran Rehab-Rekon Mulai Didistribusikan, Tito Minta K/L Informasikan Rencana Program pada Kepala Daerah
Roy Suryo: Rismon Tak...
Roy Suryo: Rismon Tak Layak Jadi Saksi di Kasus Ijazah Jokowi
Menteri Dody Ungkap...
Menteri Dody Ungkap Masalah Internal Kementerian PU Sangat Serius, Bongkar Berbagai Kasus termasuk Korupsi
OTT di Lombok Barat,...
OTT di Lombok Barat, KPK Sita Barang Bukti Rp9,06 Miliar
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved