Kejagung Siap Supervisi dengan KPK di Kasus Pinangki-Djoko Tjandra
Senin, 31 Agustus 2020 - 20:19 WIB
loading...
A
A
A
Dia pun mengatakan bahwa nantinya juga akan mengundang penyidik dari KPK selama proses gelar perkara. Hal itu lagi-lagi, kata Hari, untuk menjawab keraguan publik terhadap penanganan perkara tersebut di Kejagung.
Hari kembali menegaskan, pihaknya sangat terbuka terhadap proses pelibatan KPK dalam perkara Pinangki ini. Menurutnya, Kejaksaan selalu terbuka apabila KPK maupun aparat penegak hukum lain turut membantu penanganan perkara.
"Artinya, setiap saat teman-teman KPK bisa menanyakan, menambah, memberikan data, memberi informasi. Kami bekerja maksimal. Kami terbuka, oleh karena itu kami akan secara transparan melakukan kegiatan itu," jelas Hari.
Meski demikian, Hari engga menjelaskan secara rinci ihwal waktu gelar perkara bersama dengan KPK itu akan dilakukan. Hanya saja, dia menegaskan bahwa kegiatan tersebut akan digelar saat penyidik akan melimpahkan berkas perkara untuk masuk tahap penututan.
Diberitakan sebelumnya, penanganan perkara Jaksa Pinangki di Kejaksaan memang menuai polemik. Banyak pihak yang meminta agar KPK turun tangan dalam menangani perkara tersebut untuk menghindari konflik kepentingan.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Ali Mukartono pun mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan komunikasi dengan komisi antirasuah tersebut terkait penanganan perkara Pinangki. Namun, dia tetap mempertimbangkan pelibatan KPK dalam penanganan perkara ini.
Hari kembali menegaskan, pihaknya sangat terbuka terhadap proses pelibatan KPK dalam perkara Pinangki ini. Menurutnya, Kejaksaan selalu terbuka apabila KPK maupun aparat penegak hukum lain turut membantu penanganan perkara.
"Artinya, setiap saat teman-teman KPK bisa menanyakan, menambah, memberikan data, memberi informasi. Kami bekerja maksimal. Kami terbuka, oleh karena itu kami akan secara transparan melakukan kegiatan itu," jelas Hari.
Meski demikian, Hari engga menjelaskan secara rinci ihwal waktu gelar perkara bersama dengan KPK itu akan dilakukan. Hanya saja, dia menegaskan bahwa kegiatan tersebut akan digelar saat penyidik akan melimpahkan berkas perkara untuk masuk tahap penututan.
Diberitakan sebelumnya, penanganan perkara Jaksa Pinangki di Kejaksaan memang menuai polemik. Banyak pihak yang meminta agar KPK turun tangan dalam menangani perkara tersebut untuk menghindari konflik kepentingan.
Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Ali Mukartono pun mengakui bahwa hingga saat ini pihaknya belum melakukan komunikasi dengan komisi antirasuah tersebut terkait penanganan perkara Pinangki. Namun, dia tetap mempertimbangkan pelibatan KPK dalam penanganan perkara ini.
Lihat Juga :