Soal Netralitas ASN, Korpri Minta Diatur Secara Detail dan Tak Multitafsir

Senin, 31 Agustus 2020 - 20:55 WIB
loading...
Soal Netralitas ASN,...
Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrullah meminta agar aturan mengenai netralitas aparatur sipil negara (ASN) diatur secara detail. Foto/Kemendagri
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pengurus Korpri Nasional, Zudan Arif Fakrullah meminta agar aturan mengenai netralitas aparatur sipil negara (ASN) diatur secara detail. Pasalnya, jika tidak malah akan mengakibatkan adanya multitafsir.

“Bawaslu dan KASN harusnya merumuskan norma yang jelas dan tidak multitafsir. Di lapangan itu seringkali multitafsir,” ujarnya saat dihubungi, Senin (31/8/2020). (Baca juga: Komisi II DPR Terkejut Ada Fenomena ASN Poliandri)

Menurutnya di dalam aturan tersebut harus jelas batasan mana yang disebut netral dan tidak. Dia menilai saat ini netralitas masih seperti konsep.

“Perlu dirumuskan yang dinyatakan sebagai mendukung seperti apa. Sehingga ASN tahu,” ucapnya.

Misalnya saja terkait banyaknya ASN yang melakukan pendekatan terhadap partai politik jelang pilkada saat ini dianggap tidak netral. Zudan menilai hal tersebut belum tentu sebagai sebuah pelanggaran. Dia mengatakan bahwa bagi ASN yang ingin mencalonkan diri sebagai kepala daerah harus melalui dua jalur yakni independen dan partai politik.

“Ini kan masih penjajakan. Kalau itu saya pikir bukan tidak netral tapi berupaya masuk sebagai pasangan calon melalui partai politik,” jelasnya.

Lalu terkait dengan anggapan kebijakan yang menguntungkan ataupun merugikan salah satu pasangan calon, Zudan meminta diatur secara jelas. Menurutnya harus diperjelas kebijakan seperti apa yang dianggap mendukung.

“Tentu saja jika ditemukan ASN yang membuat kebijakan menguntungkan atau merugikan pasangan calon itu termasuk pelanggaran netralitas. Tapi tetap harus diperjelas kebijakan seperti apa?” paparnya. (Baca juga: Sanksi Tegas ASN Tak Netral di Pilkada 2020)

“Misalnya di bulan Desember jor-joran menghabiskan anggaran untuk realisasi. Dan itu bisa dianggap tidak netral. Jadi harus dilihat secara kontekstual. Tapi saat melaksanakan kebijakan ada embel-embel pilih pak A itu baru tidak netral. Jika tidak ada ya berarti tidak melanggar. Banyak juga ASN jujur yang harus dilindungi. Jika tidak nantinya ASN malah takut dan menjadi pasif. Padahal penyerapan anggaran harus digenjot sebagaimana perintah presiden,” paparnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
Gelar OTT, KPK Tangkap...
Gelar OTT, KPK Tangkap 5 ASN BPK
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
DKPP Pecat Ketua Bawaslu...
DKPP Pecat Ketua Bawaslu Kabupaten Tambrauw karena Terbukti Masih Berstatus ASN
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Korupsi Izin Tambang Bauksit, ASN Ditjen Minerba Ditahan
Menkum Dorong Afirmasi...
Menkum Dorong Afirmasi Pendidikan Kedinasan bagi Generasi Muda Papua
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan...
WFH ASN Tiap Jumat Dipastikan Lanjut untuk 2 Bulan ke Depan
Biadab, OPM Tembak Mati...
Biadab, OPM Tembak Mati ASN di Yahukimo Papua
Kisah Tono Suwarna,...
Kisah Tono Suwarna, Tinggalkan PNS Kini Jadi Petani Sukses Bawang Merah di Jabar
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Kurang...
Rupiah Hari Ini Kurang Bertenaga di Posisi Rp17.762 per Dolar AS, Berikut Sebabnya
Indo Livestock 2026...
Indo Livestock 2026 Satukan Pelaku Industri dari 30 Negara, Perkuat Daya Saing Industri Peternakan RI
Rueibin Chen Ungkap...
Rueibin Chen Ungkap Alasan Pilih Musik Karya Brahms untuk Konser Eksklusif di Jakarta
Berita Terkini
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved