Sinkronisasi Peraturan dalam Kebijakan
Jum'at, 06 Desember 2024 - 13:06 WIB
loading...
A
A
A
Kembalikan Sesuai Peraturan
Kebijakan seyogianya harus merujuk kepada peraturan yang sudah ada dan bukan ditetapkan karena keinginan pribadi. Bertentangan dengan peraturan yang sudah ada dan patut dipatuhi tentu saja menimbulkan berbagai konflik dan kendala pada saat implementasi.
Juga kebijakan tidak boleh melebihi kewenangan yang dimiliki oleh pihak-pihak tertentu. Misalnya, dalam konteks pengangkatan kepala sekolah atau pengawas sekolah, kewenangan ini menjadi hak pemerintah daerah. Mengembalikan kewenagan ini ditengarai akan meningkatkan dukungan pemerintah daerah. Dukungan tersebut tidak terkesan terpaksa akibat kemungkinan adanya sanksi apabila kurang koperatif.
Dengan merujuk kepada peraturan yang berlaku, secara tidak langsung akan mengeakkan prinsip keadilan dan kebermanfaatan bagi berbagai pihak. Adanya kebijakan yang tidak sinkron dengan peraturan seperti halnya pengangkatan kepala sekolah, mungkin ada yang menjadi korban kebijakan. Mereka yang seharusnya sudah waktunya dipromosikan, kehilangan kesempatan akibat kebijakan yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
Kebijakan seyogianya harus merujuk kepada peraturan yang sudah ada dan bukan ditetapkan karena keinginan pribadi. Bertentangan dengan peraturan yang sudah ada dan patut dipatuhi tentu saja menimbulkan berbagai konflik dan kendala pada saat implementasi.
Juga kebijakan tidak boleh melebihi kewenangan yang dimiliki oleh pihak-pihak tertentu. Misalnya, dalam konteks pengangkatan kepala sekolah atau pengawas sekolah, kewenangan ini menjadi hak pemerintah daerah. Mengembalikan kewenagan ini ditengarai akan meningkatkan dukungan pemerintah daerah. Dukungan tersebut tidak terkesan terpaksa akibat kemungkinan adanya sanksi apabila kurang koperatif.
Dengan merujuk kepada peraturan yang berlaku, secara tidak langsung akan mengeakkan prinsip keadilan dan kebermanfaatan bagi berbagai pihak. Adanya kebijakan yang tidak sinkron dengan peraturan seperti halnya pengangkatan kepala sekolah, mungkin ada yang menjadi korban kebijakan. Mereka yang seharusnya sudah waktunya dipromosikan, kehilangan kesempatan akibat kebijakan yang bertentangan dengan peraturan yang berlaku.
(wur)
Lihat Juga :