Temui Dewan Pengawas KPK, Tim PDIP Tanya soal Penggeledahan

Kamis, 16 Januari 2020 - 21:44 WIB
Temui Dewan Pengawas...
Temui Dewan Pengawas KPK, Tim PDIP Tanya soal Penggeledahan
A A A
JAKARTA - Tim Hukum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menemui Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (16/1/2020) siang.

Kedatangan mereka untuk membahas kasus dugaan suap proses pergantian antar waktu (PAW) DPR yang melibatkan mantan caleg PDIP, Harun Masiku dan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Ketua tim hukum PDIP, I Wayan Sudirta mengatakan, dalam pertemuan itu, pihaknya memberikan tujuh poin pertanyaan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang menyeret mantan Caleg PDIP Harun Masiku.

"Kami menyerahkan sebuah surat yang berisi sekitar tujuh poin," ujar Wayan di Gedung KPK C1, Jakarta Selatan, Kamis (16/1/2019).

Dalam poin tersebut, Wayan meminta penjelasan Dewan Pengawas (Dewas) KPK terkait penyelidikan dan penyidikan di internal KPK.

Wayan menilai itu penting terkait tindakan sejumlah orang yang mengaku petugas KPK yang ingin melakukan penggeledahan Kantor DPP PDIP.

"Jadi, tahapannya yang awal dan tengah, ketika tanggal 9 Januari ada orang yang mengaku dari KPK dan mengaku punya surat tugas untuk penggeledahan tetapi ketika diminta diperlihatkan, hanya dikibas-kibaskan," ungkapnya.

Dari peristiwa itu, Wayan ingin memastikan apakah KPK sudah mendapatkan surat izin penggeledahan dari Dewas KPK sesuai dengan undang-undang KPK yang baru.

"Betul tidak itu surat izin. Kalau kami mengikuti proses ini sejak pembuatan undang-undang korupsi sampai KPK sudah pasti bukan surat izin penggeledahan karena pada hari itu pagi itu jam 06.45 belum ada orang berstatus tersangka. Kalau belum berstatus tersangka, berarti masih tahap penyelidikan," tuturnya.

Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho membenarkan telah menerima tujuh poin pertanyaan yang diserahkan oleh tim kuasa hukum PDIP.

"Hasilnya tim hukum menyerahkan pengaduan tertulis dalam map dan Dewas menerima," kata Albertina saat dikonfirmasi.
(dam)
Berita Terkait
Ditangkap KPK, Ini Tiga...
Ditangkap KPK, Ini Tiga Kontroversi Bupati Penajam Paser Utara
OTT Hanya Dua Kali dalam...
OTT Hanya Dua Kali dalam 6 Bulan, KPK: Penjahatnya Lebih Pintar
Breaking News: KPK Gelar...
Breaking News: KPK Gelar OTT Jakarta dan Bekasi, Pejabat Negara Ditangkap
OTT di Jakarta dan Semarang,...
OTT di Jakarta dan Semarang, KPK Amankan Pejabat Perkeretaapian
Hanya Tangkap 5 Orang,...
Hanya Tangkap 5 Orang, KPK Akui Tak Banyak OTT Sepanjang Semester I 2022
Usai Terjaring OTT KPK,...
Usai Terjaring OTT KPK, Bupati Meranti Segera Diterbangkan ke Jakarta
Berita Terkini
Prabowo Disebut Minta...
Prabowo Disebut Minta Nanik Jadi Dewas BGN, Mensesneg: Pengalamannya Bisa Membantu
Hakim Kabulkan Eksepsi...
Hakim Kabulkan Eksepsi Dokter Tifa, Pengacara Jokowi Yakin Sidang Tetap Lanjut
Kemlu Soal Deportasi...
Kemlu Soal Deportasi Abdul Karim Raeq Miqdad: Murni Isu Pidana, Tak Pengaruhi Dukungan untuk Palestina
Bukan Sekadar Kuota,...
Bukan Sekadar Kuota, Rustini Dorong Perempuan Ambil Keputusan Strategis
Hari Anak Nasional,...
Hari Anak Nasional, 1.050 Anak Binaan Dapat Remisi
Prabowo Panggil Menteri-menteri...
Prabowo Panggil Menteri-menteri ke Istana Bahas Koperasi Desa Merah Putih
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved