Profil Agus Nurpatria, Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Bebas Bersyarat
Kamis, 05 Desember 2024 - 12:02 WIB
loading...
A
A
A
Pada 2020, Agus juga pernah menjabat Kabid Propam Polda Kepri. Kemudian, dia digeser menjadi menjadi Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri pada 2021.
Sayang, karier Agus terpaksa terhenti setelah terseret kasus Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo. Pada akhirnya, dia dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri sebelum akhirnya dipecat karena terbukti melakukan obstruction of justice.
Akibat perbuatannya, Agus dipidana penjara 2 tahun dan denda Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana penjara 3 tahun dan denda senilai Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
Sayang, karier Agus terpaksa terhenti setelah terseret kasus Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo. Pada akhirnya, dia dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri sebelum akhirnya dipecat karena terbukti melakukan obstruction of justice.
Akibat perbuatannya, Agus dipidana penjara 2 tahun dan denda Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana penjara 3 tahun dan denda senilai Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
(jon)
Lihat Juga :