Profil Agus Nurpatria, Mantan Anak Buah Ferdy Sambo Bebas Bersyarat

Kamis, 05 Desember 2024 - 12:02 WIB
loading...
Profil Agus Nurpatria,...
Agus Nurpatria merupakan mantan anak buah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Dia terseret kasus pembunuhan Brigadir J hingga membuatnya dipecat dari Polri. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Agus Nurpatria merupakan mantan anak buah eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo. Dia terseret kasus pembunuhan Brigadir J hingga membuatnya dipecat dari Polri.

Kasus pembunuhan Brigadir J menjadi sorotan besar di Indonesia sepanjang 2022 hingga 2023. Menyeret nama Ferdy Sambo sebagai aktor utamanya, sejumlah perwira polisi juga ikut terseret dan menerima hukuman.

Baca juga: Putusan Banding Ferdy Sambo Tetap Dihukum Mati

Salah satunya Agus Nurpatria. Bersama beberapa nama lain, dia akhirnya diberhentikan dengan tidak hormat lantaran terbukti melakukan obstruction of justice atau menghalangi penyidikan dalam kasus pembunuhan Brigadir J .

Tak hanya dipecat, Agus juga dipidana penjara. Dalam perkara itu, Jaksa Penuntut Umum (JPU) meyakini Agus telah meminta Irfan Widyanto untuk mengamankan CCTV Kompleks Duren Tiga Nomor 46 tanpa ada surat perintah yang sah.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Agus Nurpatria Adi Purnama berupa pidana penjara 2 tahun dan denda Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan," ujar Hakim Afrizal di persidangan, Senin (27/2/2023).

Beberapa waktu berlalu, Agus ternyata sudah bebas bersyarat pada November 2023 lalu. Siapakah Agus Nurpatria? Berikut profilnya.

Profil Agus Nurpatria

Agus Nurpatria lahir di Bogor, 6 Agustus 1974. Dia diketahui lulusan SMA Taruna Nusantara, Magelang, Jawa Tengah, tahun 1993.

Setelah itu, Agus menjalani pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) dan lulus tahun 1997. Pada awal kariernya, dia pernah menjadi Pamapta Polres Metro Tangerang dengan pangkat Ipda.

Sepanjang kariernya di Korps Bhayangkara, Agus sudah banyak menduduki jabatan strategis. Sempat menjadi Kapolres Subang (2015), dia kemudian ditempatkan sebagai Pamen Divpropam Mabes Polri pada 2016.

Setelahnya, Agus menjadi Wakaden B Ropaminal Divpropam Polri pada 2019. Lalu, dia beralih tugas menjadi Kabid Propam Polda Banten dengan pangkat Kombes Pol.

Pada 2020, Agus juga pernah menjabat Kabid Propam Polda Kepri. Kemudian, dia digeser menjadi menjadi Kepala Detasemen A Biro Pengamanan Internal Divpropam Polri pada 2021.

Sayang, karier Agus terpaksa terhenti setelah terseret kasus Brigadir J yang didalangi Ferdy Sambo. Pada akhirnya, dia dimutasi menjadi Pamen Yanma Polri sebelum akhirnya dipecat karena terbukti melakukan obstruction of justice.

Akibat perbuatannya, Agus dipidana penjara 2 tahun dan denda Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan. Vonis ini lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) dengan pidana penjara 3 tahun dan denda senilai Rp20 juta subsider 3 bulan kurungan penjara.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tahan 2 Tersangka...
Polisi Tahan 2 Tersangka Baru Kasus TPPU Tambang Emas Ilegal
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Kontras Desak Polisi...
Kontras Desak Polisi Periksa Mantan Kabais dan 2 Terdakwa Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Tersangka Kasus Ijazah...
Tersangka Kasus Ijazah Jokowi Desak Polisi Buat Kepastian Hukum
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Polisi dan Jaksa Ragu-ragu di Kasus Ijazah Jokowi
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
Eksekusi Hotel Sultan...
Eksekusi Hotel Sultan Ricuh, 69 Orang Diamankan Polisi
Rekomendasi
Gandeng CEO Kreta Digital,...
Gandeng CEO Kreta Digital, Dispora Kota Batam Gelar Pelatihan Digital Marketing
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
Pengadilan Tinggi DKI...
Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Tolak Banding Ferdy Sambo
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved