Usulan Polri di Bawah Kemendagri Dinilai Ancaman Terhadap Demokrasi
Senin, 02 Desember 2024 - 14:21 WIB
loading...
Wakil Sekretaris Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) M. Nur Latuconsina. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Usulan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDIP ) agar Polri ditempatkan di bawah TNI atau Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dikritik oleh Wakil Sekretaris Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) M. Nur Latuconsina. Dia menilai usulan tersebut membahayakan kehidupan politik dan demokrasi.
“Menempatkan Polri di bawah kementerian justru potensial menjadi ancaman terhadap demokrasi,” ujarnya, Senin (2/12/2024).
Dia menuturkan, jabatan menteri suatu waktu dapat berasal dari partai politik. Maka itu, dia menilai akan sangat rentan terhadap politisasi di tubuh Polri untuk kepentingan politik praktis.
Baca juga: Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri Dinilai Upaya Melemahkan Demokrasi
“Menempatkan Polri di bawah kementerian justru potensial menjadi ancaman terhadap demokrasi,” ujarnya, Senin (2/12/2024).
Dia menuturkan, jabatan menteri suatu waktu dapat berasal dari partai politik. Maka itu, dia menilai akan sangat rentan terhadap politisasi di tubuh Polri untuk kepentingan politik praktis.
Baca juga: Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri Dinilai Upaya Melemahkan Demokrasi
Lihat Juga :