Usulan Polri di Bawah TNI atau Kemendagri Dinilai Upaya Melemahkan Demokrasi
Minggu, 01 Desember 2024 - 11:06 WIB
loading...
A
A
A
Ia menyebut kepolisian menjadi perusak demokrasi melabelinya sebagai Partai Cokelat.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuding aparat kepolisian telah menggunakan penyalahgunaan kekuasaan dalam Pilkada Serentak 2024. Seiring dengan polemik tersebut, tokoh-tokoh PDIP kemudian menggulirkan isu kembalinya Polri di bawah TNI.
Baca juga: Usulan Polri di Bawah Panglima TNI Dinilai Cederai Semangat Reformasi
Wibisono meragukan kekuatan argumentasi dari tuduhan tersebut yang dinilainya merupakan upaya untuk melemahkan Polri sebagai institusi sipil yang independen.
Sejak reformasi 1998, lanjut dia, Polri dipisahkan dari TNI melalui TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Pemisahan ini dilakukan untuk memastikan Polri memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang jelas sebagai institusi sipil, bukan militer. Kembalinya Polri di bawah TNI akan menjadi langkah mundur dari reformasi 1998 yang sudah memperkuat demokrasi dan penegakan hukum berbasis HAM," kata Wibisono.
Sebelumnya, Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto menuding aparat kepolisian telah menggunakan penyalahgunaan kekuasaan dalam Pilkada Serentak 2024. Seiring dengan polemik tersebut, tokoh-tokoh PDIP kemudian menggulirkan isu kembalinya Polri di bawah TNI.
Baca juga: Usulan Polri di Bawah Panglima TNI Dinilai Cederai Semangat Reformasi
Wibisono meragukan kekuatan argumentasi dari tuduhan tersebut yang dinilainya merupakan upaya untuk melemahkan Polri sebagai institusi sipil yang independen.
Sejak reformasi 1998, lanjut dia, Polri dipisahkan dari TNI melalui TAP MPR Nomor VI/MPR/2000 dan UU Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Pemisahan ini dilakukan untuk memastikan Polri memiliki kewenangan dan tanggung jawab yang jelas sebagai institusi sipil, bukan militer. Kembalinya Polri di bawah TNI akan menjadi langkah mundur dari reformasi 1998 yang sudah memperkuat demokrasi dan penegakan hukum berbasis HAM," kata Wibisono.
Lihat Juga :