KPK Belum Periksa Eks Gubernur Kalsel Sahbirin Noor: Surat Retur
Jum'at, 29 November 2024 - 08:25 WIB
loading...
A
A
A
"Ternyata yang bersangkutan sudah mengundurkan diri sehingga sudah tidak berada di rumah, sehingga suratnya diretur, dikembalikan, seperti itu," sambungnya.
Perlu diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Paman Birin pada 18 dan 22 November 2024. Penjara pemeriksaan tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Asep melanjutkan, pihaknya juga sempat melakukan pemantauan pada hari pemungutan suara Pilkada 2024. Sebab, Asep menyebutkan, pihaknya mengira Paman Birin muncul dalam kesempatan tersebut lantaran sang istri Raudatul Jannah menjadi peserta Pilkada.
"Kita berharap yang bersangkutan itu ada, tapi ternyata tidak ada setelah dipantau di sana," ujarnya.
KPK sempat menetapkan Paman Birin sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dalam lingkup Dinas PUPR Kalsel. Namun, penetapan tersangka itu gugur lantaran Paman Birin menang dalam praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Perlu diketahui, KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Paman Birin pada 18 dan 22 November 2024. Penjara pemeriksaan tersebut dalam kapasitasnya sebagai saksi.
Asep melanjutkan, pihaknya juga sempat melakukan pemantauan pada hari pemungutan suara Pilkada 2024. Sebab, Asep menyebutkan, pihaknya mengira Paman Birin muncul dalam kesempatan tersebut lantaran sang istri Raudatul Jannah menjadi peserta Pilkada.
"Kita berharap yang bersangkutan itu ada, tapi ternyata tidak ada setelah dipantau di sana," ujarnya.
KPK sempat menetapkan Paman Birin sebagai tersangka dalam kasus dugaan gratifikasi dalam lingkup Dinas PUPR Kalsel. Namun, penetapan tersangka itu gugur lantaran Paman Birin menang dalam praperadilan yang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Lihat Juga :