Alasan Firli Bahuri Mangkir Pemeriksaan di Bareskrim, Kuasa Hukum: Ada Pengajian Rutin

Kamis, 28 November 2024 - 20:43 WIB
loading...
Alasan Firli Bahuri...
Mantan Ketua KPK Firli Bahuri, tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak hadir pemeriksaan di Bareskrim Polri, Kamis (28/11/2024). Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri , tersangka kasus dugaan pemerasan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) tak hadir pemeriksaan polisi di Bareskrim Polri, Kamis (28/11/2024). Tim kuasa hukum Firli, Ian Iskandar menyebutkan kliennya telah memiliki agenda kegiatan rutin yakni pengajian.

“Perlu kami jelaskan bahwa kenapa panggilan hari ini beliau (Firli Bahuri) tidak hadir, ya saat yang bersamaan setiap Kamis di rumah beliau ada pengajian rutin,” ujar Ian di Jakarta Selatan, Kamis (28/11/2024).

Baca juga: Firli Bahuri Kembali Mangkir dari Pemeriksaan Kasus Pemerasan SYL

Pengajian rutin itu dilakukan bersama anak yatim. Kebetulan keponakan Firli meninggal dunia sehingga dilakukan pengajian 7 hari. “Jadi saat bersamaan ada kegiatan yang tidak bisa dia tinggalkan,” ucapnya.

Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengungkapkan ketidakhadiran Firli dalam pemeriksaan telah dikonfirmasi kuasa hukumnya, Ian Iskandar.

Dia tidak menjelaskan secara rinci alasan Firli Bahuri tidak hadir dalam pemeriksaan. Penyidik akan melakukan langkah-langkah lanjutan terkait hal tersebut.

"Selanjutnya, tim penyidik akan melakukan konsolidasi terkait hal ini untuk menentukan langkah-langkah tindak lanjut dalam rangka penyidikan," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
OTT di Sumut, KPK Tangkap...
OTT di Sumut, KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin
KPK Tahan Tersangka...
KPK Tahan Tersangka Kasus Suap Audit BPK di Muara Enim
Selain Kasus Suap Jabatan,...
Selain Kasus Suap Jabatan, KPK Endus Bupati Kuansing Terima Uang Pelepasan HPT
Konstruksi Perkara Suap...
Konstruksi Perkara Suap yang Menjerat Bupati dan Sekda Kuansing
KPK Panggil Lagi Bos...
KPK Panggil Lagi Bos Maktour Fuad Hasan terkait Kasus Kuota Haji
OTT Kuansing, Bupati...
OTT Kuansing, Bupati Suhardiman Amby dan Sekda Zulkarnain Menyerahkan Diri ke KPK
KPK Tahan Bupati Kuantan...
KPK Tahan Bupati Kuantan Singingi dalam Kasus Dugaan Suap Jual Beli Jabatan
Licin! Markas Judi Online...
Licin! Markas Judi Online di Hayam Wuruk Kelola 145 Website untuk Hindari Pemblokiran
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Rekomendasi
Profil Marc Cucurella,...
Profil Marc Cucurella, Mesin Assist Spanyol di Piala Dunia 2026
Islam Melarang Pembalseman,...
Islam Melarang Pembalseman, Bagaimana Iran Mangawetkan Jenazah Khamenei sejak Februari?
Hong Kong Hadirkan Festival...
Hong Kong Hadirkan Festival Pixar hingga Duel Klub Eropa Musim Panas
Berita Terkini
Mendorong Kebijakan...
Mendorong Kebijakan Energi Berkelanjutan Demi Lingkungan dan Kesejahteraan
Polda Metro Jaya Optimistis...
Polda Metro Jaya Optimistis Praperadilan Roy Suryo Ditolak Hakim
OTT di Sumut, KPK Tangkap...
OTT di Sumut, KPK Tangkap Bupati Langkat Syah Afandin
Bukan Cuma Kinerja Keuangan,...
Bukan Cuma Kinerja Keuangan, Ini Alasan MNC Digital Entertainment Raih Penghargaan Bisnis Indonesia Awards 2026
Bisnis Indonesia Awards...
Bisnis Indonesia Awards Harapkan Pemenang Kategori Bisa Hadapi Tantangan di Tengah Situasi Dinamis
Kemensos Tindak Lanjuti...
Kemensos Tindak Lanjuti Temuan BPK atas 1.747 Pendamping PKH, Rp7,9 Miliar Harus Dikembalikan ke Negara
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved