KPU: 110 TPS di Sumatera Utara Akan Gelar Pemungutan Suara Susulan
Rabu, 27 November 2024 - 23:13 WIB
loading...
Komisioner KPU saat konferensi pers terkait pelaksanaan Pilkada 2024 di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (27/11/2024). FOTO/TANGKAPAN LAYAR
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan bahwa sebanyak 110 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Sumatera Utara (Sumut) akan menggelar pemungutan suara susulan . TPS tersebut tersebar di sejumlah kabupaten/kota seperti Asahan, Binjai, Deli Serdang, Medan, dan Nias. Sejumlah daerah tersebut diketahui sedang dilanda bencana banjir bandang hingga tanah longsor.
"Kami menyampaikan data mengenai pemungutan suara susulan, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang. Provinsi yang paling banyak data sementaranya berkaitan dengan pemungutan suara susulan itu adalah di Sumatera Utara sebanyak 110 TPS yang tersebar di beberapa kabupaten/kota, misalnya di Kabupaten Asahan, Binjai, Deli Serdang, Kota Medan, Nias. Itu berkaitan dengan pemungutan suara susulan," kata Anggota KPU Idham Holik saat Konferensi Pers di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Selain itu, Idham juga menyampaikan data terkait pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang di beberapa wilayah lain. Pemungutan suara lanjutan tercatat akan dilakukan di 7 TPS. Sementara, pemungutan suara ulang tercatat di beberapa tempat.
"Selanjutnya pemungutan suara lanjutan sebanyak 7 TPS. Berkaitan dengan pemungutan suara ulang, data yang masuk ke kami di Jawa Barat ada dua, satu di Kabupaten Karawang dan yang kedua di Sukabumi. Selanjutnya ada di Kalimantan Tengah 1 TPS pemungutan suara ulang, di Kalimantan Barat ada satu dan mengenai tempat-tempat lainnya atau provinsi lainnya saat ini sedang kami komunikasikan," kata Idham.
"Kami menyampaikan data mengenai pemungutan suara susulan, pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang. Provinsi yang paling banyak data sementaranya berkaitan dengan pemungutan suara susulan itu adalah di Sumatera Utara sebanyak 110 TPS yang tersebar di beberapa kabupaten/kota, misalnya di Kabupaten Asahan, Binjai, Deli Serdang, Kota Medan, Nias. Itu berkaitan dengan pemungutan suara susulan," kata Anggota KPU Idham Holik saat Konferensi Pers di Kantor KPU, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Selain itu, Idham juga menyampaikan data terkait pemungutan suara lanjutan dan pemungutan suara ulang di beberapa wilayah lain. Pemungutan suara lanjutan tercatat akan dilakukan di 7 TPS. Sementara, pemungutan suara ulang tercatat di beberapa tempat.
"Selanjutnya pemungutan suara lanjutan sebanyak 7 TPS. Berkaitan dengan pemungutan suara ulang, data yang masuk ke kami di Jawa Barat ada dua, satu di Kabupaten Karawang dan yang kedua di Sukabumi. Selanjutnya ada di Kalimantan Tengah 1 TPS pemungutan suara ulang, di Kalimantan Barat ada satu dan mengenai tempat-tempat lainnya atau provinsi lainnya saat ini sedang kami komunikasikan," kata Idham.
Lihat Juga :