Hentikan Kekerasan Seksual Anak!

Minggu, 24 November 2024 - 21:23 WIB
loading...
A A A
Yaitu dengan melakukan transformasi budaya, yang masih memandang perempuan sebagai pelayan atau objek pemuas nafsu sex laki-laki, menjadi perempuan dan laki-laki adalah makhluk setara, yang saling membutuhkan kehidupan seksual yang aman dan nyaman. Keduanya adalah subyek yang harus saling menghormati dan melengkapi.

Budaya kesetaraan gender diyakini dapat mencegah terjadinya kekerasan seksual anak, karena kekerasan terjadi akibat adanya pola relasi kuasa yang tidak seimbang antara pelaku dan korban.

ECPAT (End Child Prostitusion In Asia Toutrism) menyebut bahwa kekerasan seksual dilakukan oleh seorang dewasa dengan seorang anak seperti saudara sekandung, orang asing, maupun orang tua, dimana anak diposisikan sebagai pemuas kebutuhan seksual pelaku. Kekerasan seksual anak cenderung dilakukan dengan paksaan, ancaman, suap dan tipuan pelaku kekerasan.

Selain itu, budaya kesetaraan gender juga mendorong keluarga dan masyarakat untuk tidak mentoleransi kekerasan seksual anak. Sehingga keluarga tidak lagi menganggapnya sebagai aib yang harus ditutupi bak api dalam sekam, yang berakibat pada kekerasan berkelanjutan. Keluarga dan masyarakat akan melihat kasus kekerasan seksual anak sebagai persoalan serius yang harus diselesaikan secara psikologi-sosial dan hukum.

Setelah masuk dalam ranah hukum, tugas penegak hukum diharapkan maksimal. Yaitu dengan menjalankan proses penyidikan dan persidangan yang memperhatikan kebutuhan korban, akan rasa aman dari segala ancaman psikologi dan sosial. Juga yang paling penting adalah kepercayaan masyarakat bahwa hukuman maksimal akan diberlakukan bagi kasus kekerasan seksual anak.

Sungguh, dibutuhkan kerja sama semua pihak dalam melaksanakan UU TPKS. Pemerintah, keluarga, sekolah, pesantren, organisasi keagamaan dan organisasi sosial kemasyarakatan perlu bahu membahu dalam mensosialisasikan pentingnya kesetaraan gender dan pelaksanaan UU TPKS. Kolaborasi ini akan mewujudkan transformasi budaya yang menyeluruh.

Selanjutnya, kolaborasi aparat penegak hukum termasuk Kepolisian, Kejaksaan, Kehakiman dan lembaga pengada layanan untuk pendampingan korban kekerasan seksual anak juga diharapkan mampu membuktikan kepercayaan masyarakat akan keadilan bagi korban kekerasan seksual anak.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dari Cinta Menjadi Luka:...
Dari Cinta Menjadi Luka: Kekerasan Berpacaran Perspektif Psikologi
PBNU: Segelintir Kasus...
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Seksual Tak Mewakili Wajah Pesantren
Wakapolri Ungkap Ancaman...
Wakapolri Ungkap Ancaman Kekerasan dan Teror Modern di Era Digital
Kekerasan Fisik dan...
Kekerasan Fisik dan Seksual Masih Ada, Menag: Pesantren Harus Jadi Ruang Paling Aman bagi Anak
Nasaruddin Umar: Tidak...
Nasaruddin Umar: Tidak Ada Toleransi Terhadap Kekerasan Fisik dan Seksual di Pesantren
MUI Minta Pelaku Kekerasan...
MUI Minta Pelaku Kekerasan Seksual di Ponpes Ndolo Kusumo Diberi Hukuman Maksimal
Kasus Penyekapan di...
Kasus Penyekapan di Bandung, Pakar IPB Jelaskan Coercive Control dan Dampaknya pada Korban
KOPRI PB PMII Desak...
KOPRI PB PMII Desak Polisi Tuntaskan Kasus Dugaan Pemerkosaan di Maluku Utara
Soroti Kasus Penyekapan...
Soroti Kasus Penyekapan di Bandung, Veronica Tan Ingatkan Bahaya Hubungan Toxic
Rekomendasi
Atlet Berkuda Narantraya...
Atlet Berkuda Narantraya Jeihan Widjaya Naik Podium, Sabet Posisi Tiga Djiugo Next Adventure 2026
Partai Perindo Tuntaskan...
Partai Perindo Tuntaskan SK Definitif 15 DPD Sulut, Mantapkan Persiapan Verifikasi Parpol
Kenapa Pemilik Land...
Kenapa Pemilik Land Cruiser Tua Tetap Setia di Tengah Serbuan Mobil Listrik?
Berita Terkini
Telkomsat Gandeng UNIVITY...
Telkomsat Gandeng UNIVITY Perkuat Pemantauan Keamanan Nasional
Selamat Ginting: Prabowo...
Selamat Ginting: Prabowo Harus Jadi Panglima Tertinggi Pemberantasan Korupsi
Sri Radjasa Duga Ada...
Sri Radjasa Duga Ada Motif Politik di Balik Kasus Febrie Adriansyah
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan...
MAKI Bakal Ajukan Praperadilan atas Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah dari Polri ke Kejagung
Eks Jampidsus Jadi Tersangka,...
Eks Jampidsus Jadi Tersangka, Said Didu Minta Febrie Adriansyah Ungkap Semua Pihak yang Terlibat
Presiden Petisi Ahli...
Presiden Petisi Ahli Sebut Pelimpahan Kasus Febrie Adriansyah ke Kejagung Sesuai dengan UU Kejaksaan
Infografis
Pendidikan Sugiono,...
Pendidikan Sugiono, Anak Ideologis Prabowo yang Jadi Sekjen Gerindra
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved