Masa Tenang Pilkada 2024 Dimulai Hari Ini, Pencoblosan 27 November

Minggu, 24 November 2024 - 08:30 WIB
loading...
Masa Tenang Pilkada...
Masa tenang Pilkada 2024 berlangsung 24-26 November 2024. Pencoblosan pada 27 November 2024. Ilustrasi/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Masa tenang Pilkada 2024 dimulai pada Minggu (24/11/2024) hingga Selasa (26/11/2024). Peserta pilkada dilarang berkampanye dalam bentuk apa pun.

Dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Kampanya Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota disebutkan bahwa masa tenang adalah masa yang tidak dapat digunakan untuk melakukan aktivitas kampanye pemilihan.

Di Lampiran 1 Peraturan KPU Nomor 13 Tahun 2024 tersebut dijelaskan bahwa masa tenang dimulai pada 24 November 2024 hingga 26 November 2024. Sebelumnya, kampanye dilakukan pada 25 September 2024 hingga 23 November 2024. Sementara, iklan di media massa cetak dan media massa elektronik telah diberi waktu pada 10 November-23 November 2024.

Baca Juga: Politik Uang di Masa Tenang

Pada masa tenang ini, peserta Pilkada 2024 dilarang melakukan segala bentuk kampanye . Sementara, bagi masyarakat yang akan menggunakan hak pilih, bisa menggunakan masa tenang ini untuk mendalami rekam jejak para calon sebagai bekal memilih di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Rabu, 27 November 2024.

Tahapan Pilkada 2024 setelah Masa Tenang


1. Pelaksanaan Pemungutan Suara: 27 November 2024
2. Penghitungan Suara dan Rekapitulasi Penghitungan Suara: 27 November sampai dengan 16 Desember 2024

Setelah penghutungan suara dan rekapitulasi penghitungan suara, akan dilakukan penetapan calon terpilih. Penetapan calon terpilih ini bisa dilakukan setelah diketahui ada tidaknya permohonan perselisihan hasil pemilihan di Mahkamah Konstitusi (MK).
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MK Diminta Larang Keluarga...
MK Diminta Larang Keluarga Presiden dan Wapres Ikut Pilpres, PKS: Bagus juga untuk Pilkada
Wacana Pilkada lewat...
Wacana Pilkada lewat DPRD, Pengamat: Akibat Biaya Politik Tinggi
Tahapan Pemilu 2029...
Tahapan Pemilu 2029 Dimulai Tahun Depan, DPR Targetkan RUU Pilkada Rampung 2026
Bertemu Prabowo, Cak...
Bertemu Prabowo, Cak Imin: PKB dari Dulu Inginkan Pilkada melalui DPRD
Bertemu Prabowo, Siti...
Bertemu Prabowo, Siti Zuhro Beri Masukan tentang Sistem Pilkada
Pilkada Langsung Masih...
Pilkada Langsung Masih Diwarnai Praktik Curang, Pelonggaran Syarat Pencalonan Dinilai Perlu
Demo Rusuh Guncang Georgia,...
Demo Rusuh Guncang Georgia, Massa Serbu Istana Presiden
Partai Perindo Papua...
Partai Perindo Papua Selatan Apresiasi MK Tolak Gugatan Hasil PSU Pilkada, Hendrikus Mahuze: Mari Bersama Bangun Boven Digoel!
Ketua KPU Banten Sebut...
Ketua KPU Banten Sebut Penerapan Open Government Data Dukung Pemilu Berkualitas
Rekomendasi
Buka Peluang Global,...
Buka Peluang Global, BRImo Kini Hadirkan Reksa Dana USD Batavia untuk Investor
Militer Iran: AS dan...
Militer Iran: AS dan Israel Tak Punya Pilihan Selain Kalah dan Menyerah!
Ruben Onsu Curhat, Konflik...
Ruben Onsu Curhat, Konflik dengan Sarwendah Bikin Lelah Fisik dan Mental
Berita Terkini
Pangdivif 2 Kostrad...
Pangdivif 2 Kostrad Mayjen TNI Primadi Pimpin Sertijab Jabatan Strategis, Ini Namanya
Tarian Tradisional Sambut...
Tarian Tradisional Sambut Kedatangan Presiden Jerman Steinmeier di Halim
Kasus Kuota Haji, KPK...
Kasus Kuota Haji, KPK Panggil Bos Maktour Hari Ini
Presiden Jerman Steinmeier...
Presiden Jerman Steinmeier Tiba di Indonesia, Berikut Agenda Lengkapnya
Nama Dirjen Bea Cukai...
Nama Dirjen Bea Cukai Disebut di Persidangan, Siapa Layak Jadi Penggantinya?
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
Infografis
Wilayahnya Berdekatan,...
Wilayahnya Berdekatan, Negara-negara Ini Belum Serang Israel di 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved