Satu Buronan Judi Online Komdigi Kembali Ditangkap, Polisi Sita Uang Tunai Rp5 Miliar
Sabtu, 23 November 2024 - 14:05 WIB
loading...
A
A
A
"Di mana uang ini merupakan uang setoran para bandar atau agen judi online yang menitipkan website judinya kepada tersangka B," jelasnya.
Dengan penangkapan DPO B daftar tersangka judi online kembali bertambah menjadi 24 orang. Dari total tersangka tersebut sebanyak 10 orang merupakan pegawai Komdigi.
Baca juga: Penampakan Tersangka A, Buron Mafia Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
"Dari 24 orang itu terdiri dari 10 oknum pegawai Kementerian Komdigi dan 14 warga sipil lainnya. Ya total 24," jelasnya.
Saat ini masih ada 4 DPO yang masih terus diburu dan dikejar oleh rekan-rekan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keempat DpO tersebut di antaranya J, kemudian C, JH, dan F.
Dengan penangkapan DPO B daftar tersangka judi online kembali bertambah menjadi 24 orang. Dari total tersangka tersebut sebanyak 10 orang merupakan pegawai Komdigi.
Baca juga: Penampakan Tersangka A, Buron Mafia Judi Online yang Libatkan Pegawai Komdigi
"Dari 24 orang itu terdiri dari 10 oknum pegawai Kementerian Komdigi dan 14 warga sipil lainnya. Ya total 24," jelasnya.
Saat ini masih ada 4 DPO yang masih terus diburu dan dikejar oleh rekan-rekan Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Keempat DpO tersebut di antaranya J, kemudian C, JH, dan F.
(abd)
Lihat Juga :