Kementerian PPMI Bersama Imigrasi Pemasyarakatan Perkuat Perlindungan PMI dari TPPO

Rabu, 20 November 2024 - 18:34 WIB
loading...
Kementerian PPMI Bersama...
Menteri PPMI Abdul Kadir Karding bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto sepakat memperkuat perlindungan PMI. Foto/istimewa
A A A
JAKARTA - Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PPMI) Abdul Kadir Karding bersama Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto sepakat memperkuat perlindungan bagi Pekerja Migran Indonesia (PMI). Termasuk upaya pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Hal itu terungkap dalam pertemuan keduanya di Gedung Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dalam pertemuan tersebut, kedua menteri membahas penguatan perlindungan bagi PMI serta langkah pencegahan TPPO.

Menteri Agus Andrianto menegaskan pentingnya peran PMI sebagai aset bangsa yang signifikan. "PMI adalah pahlawan devisa yang menyumbang devisa terbesar kedua setelah migas. Kami sepakat mendukung Kementerian PPMI dalam memberikan perlindungan maksimal, termasuk mencegah warga negara menjadi korban TPPO," ungkap Agus, Rabu (19/11/2024).

Baca juga: Menteri Karding Minta Jajaran Bantu Kembalikan Ijazah hingga Akte Milik Mila meski Nonprosedural

Sebagai langkah awal, kedua kementerian sepakat untuk segera menyusun nota kesepahaman (MoU) guna memperkuat koordinasi dan implementasi perlindungan PMI.

Agus Andrianto menyoroti tantangan besar dalam mengawasi jalur gelap yang kerap dimanfaatkan jaringan TPPO. "Wilayah Indonesia yang luas dengan banyak pintu masuk memerlukan pengawasan ekstra. Kami akan bekerja sama dengan TNI dan Polri untuk meminimalkan jalur gelap ini," jelasnya.

Baca juga: Mendagri-Menteri P2Ml Sepakat Perkuat Perlindungan PMI dan Cegah TPPO

Menurut Agus, jalur gelap paling banyak ditemukan di wilayah Kalimantan melalui darat, Kepulauan Riau melalui laut, serta beberapa bandara internasional seperti Soekarno-Hatta, Kualanamu, dan Juanda. "Ini menjadi perhatian serius kami. Penguatan pengawasan di perbatasan adalah kunci untuk mengatasi masalah ini," tambah Agus.

Menteri Abdul Kadir Karding menyambut baik kerja sama ini, terutama dalam menghadapi eksploitasi terhadap PMI yang berangkat secara nonprosedural.

"MoU ini nantinya akan mencakup paspor dengan kode khusus untuk PMI, serta integrasi data perlintasan PMI ke dalam sistem kami, yaitu SISKOP2MI. Langkah ini penting untuk mengurangi risiko eksploitasi dan meningkatkan pengawasan," ujarnya.

Kerja sama antara Kementerian PPMI dan Kementerian Imigrasi diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perlindungan PMI sekaligus mendukung pertumbuhan ekonomi nasional. Sebagai pahlawan devisa, kontribusi PMI sangat penting dalam mewujudkan visi Indonesia Emas 2045.

Dengan langkah konkret seperti integrasi data, pengawasan perbatasan, dan pencegahan eksploitasi, pemerintah optimis dapat meningkatkan kesejahteraan PMI sekaligus menjaga martabat mereka di kancah internasional.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Kasus Silmy Karim Cs,...
Kasus Silmy Karim Cs, KPK Geledah Kantor Imigrasi Denpasar
KPK Kembali Periksa...
KPK Kembali Periksa Silmy Karim, Bukti-bukti Dugaan Pemerasan dan Gratifikasi Didalami
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Dirjen Imigrasi Ungkap...
Dirjen Imigrasi Ungkap Alasan Tyo Nugros Dicekal ke Malaysia
129 Sampul Paspor Bekas...
129 Sampul Paspor Bekas Jemaah Haji Ditemukan Tercecer di Serpong, Imigrasi: Dokumen Lama
Rekomendasi
Rupiah Hari Ini Terkapar...
Rupiah Hari Ini Terkapar ke Rp17.907 per Dolar AS, Analis Ungkap Sebabnya
Cetak Pemimpin Masa...
Cetak Pemimpin Masa Depan, Pegadaian Kirim Talenta Terbaik Kuliah S2 ke Luar Negeri
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Berita Terkini
Polisi Tetapkan 3 Mantan...
Polisi Tetapkan 3 Mantan Pejabat Pertamina Niaga dan Samin Tan Tersangka Jual Beli BBM
OTT di Kuansing, KPK...
OTT di Kuansing, KPK Minta Bupati dan Sekda Menyerahkan Diri
PDIP Nonaktifkan Anggota...
PDIP Nonaktifkan Anggota DPRD TTU Imbas Dugaan Intimidasi Dokter Icha
Pakar: Putusan Nadiem...
Pakar: Putusan Nadiem Makarim Buktikan Hukum Tidak Tebang Pilih
Survei Puspoll Indonesia:...
Survei Puspoll Indonesia: Lebih dari 80 Persen Masyarakat Dukung Pilkada Langsung
Polri Kini Punya 54...
Polri Kini Punya 54 Jenderal Baru pada 2026 usai Kapolri Berikan Kenaikan Pangkat
Infografis
10 Figur Publik Penerima...
10 Figur Publik Penerima Beasiswa LPDP, dari Mutiara Baswedan hingga Maudy Ayunda
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved