DPR Sebut Rencana Kenaikan PPN 12% Masih Wacana: Pak Presiden Tak Akan Susahkan Rakyat
Rabu, 20 November 2024 - 06:53 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Menkeu Sri Mulyani Indrawati memastikan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12% di 2025. Kenaikan PPN 12% akan tetap dijalankan sesuai amanat Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP) meskipun di tengah penurunan daya beli dan pelemahan ekonomi.
Baca juga: PPN Naik 12% di 2025, Ekonom Wanti-wanti Bisa Kerek Inflasi
Sri Mulyani menegaskan APBN sebagai instrumen shock absorber akan tetap dijaga kesehatannya. "Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12%) bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik, sehingga kita tetap bisa," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024).
"APBN memang tetap harus dijaga kesehatannnya, namun pada saat yang lain APBN itu harus berfungsi dan mampu merespons dalam episode global crisis financial," sambungnya.
Baca juga: PPN Naik 12% di 2025, Ekonom Wanti-wanti Bisa Kerek Inflasi
Sri Mulyani menegaskan APBN sebagai instrumen shock absorber akan tetap dijaga kesehatannya. "Sudah ada UU-nya kita perlu siapkan agar itu (PPN 12%) bisa dijalankan, tapi dengan penjelasan yang baik, sehingga kita tetap bisa," ujar Sri Mulyani dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR, Rabu (13/11/2024).
"APBN memang tetap harus dijaga kesehatannnya, namun pada saat yang lain APBN itu harus berfungsi dan mampu merespons dalam episode global crisis financial," sambungnya.
(abd)
Lihat Juga :